KADIS DAN MEDIATOR DISNAKER TERNATE DILAPORKAN KE OMBDUSMAN, HAM, POLDA DAN PENGADILAN

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ternate newsline.id_ Persilihan Hubungan Industrial yang mana Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinisi Maluku Utara mendampingi anggota-nya kini dihalangi oleh Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengatakan Rusli S. Tawari selaku Mediator Disnaker Kota Ternate ada unsur menghalang-halangi SBGN Maluku Utara dalam mendampingi anggota-nya di dalam perusahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti rekaman suara sudah kami kantongi, dan kami akan secepatnya proses. Tidak terlepas dari itu juga Fahri Harun selaku HRD PT. Marssindo Solaris Nusantara (PT. MSP) Ternate akan dilaporkan ke Polda Maluku Utara karena menolak pendampingan SBGN Maluku Utara kepada Anggota. Rekaman HRD tersebut sudah kami kantongi.

Jalur yang kami tempu untuk melakukan Laporan kepada Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan Pengadilan kepada Rusli S. Tawari selaku Mediator Disnaker Kota Ternate.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Wajib bertanggungjawab yang mana Rusli S. Tawari anak buah-nya selalu Mediator. Jangan sampai langkah yang diambil bagian dari Instruksi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, tutup Sofyan

Penulis; Sahrudin

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru