Kepala PLN Saketa Cacat Prosedural di Sebabkan Pemadaman PLN Tanpa Informasi Kemasyarakat

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel Newsline.id – terjadi pemadaman dibanyak wilayah Halmahera Selatan. Karena hal itu kepalah PLN saketa belum memberikan pengumuman sebelum pemadaman terjadi.

“Hanya kondisi tertentu boleh melakukan pemadaman, tetapi harus diinformasikan dulu agar bisa disiapkan,” ujar Masyarakat sabtu(26/04/2025).

Masyarakat menilai dengan adanya pengumuman, PLN juga bisa mendata masyarakat yang sering terkena pemadaman. Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui masyarakat di daerah mana saja yang berhak mendapat subsidi listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Gane barat dan sekitarnya mengeluhkan seringnya terjadi pemadaman listrik yang berdampak rusaknya peralatan elektronik.

“Pemadaman listrik memang sering terjadi belakangan ini. Kita tidak tau apa penyebabnya. Yang pasti pemadaman listrik berdampak pada rusaknya peralatan elektronik yang menggunakan arus listrik,” keluh Masyarakat,

Masyarakat menyayangkan pihak PLN Di Saketa Cacat Prosedural yang terkesan sesuka hatinya melakukan pemadaman listrik tanpa memberikan alasan jelas mengapa pemadaman terjadi.

Masyarakat menyampaikan Melalui Tim Media Newsline.id agar Mengakses informasi yang terjadi di Saketasehingga  Pemadaman Listrik Tampa Imbauan di masyarakat kecamatan Pusat desa Saketa, Ini Masyarakat Menyampaikan agar Pemerintah Daera maupun Pemprov malut Dapat Mengevaluasi kinerja Kepala PLN Saketa sebab Pemadaman Listrik terjadi Berulang Kali.

‘Kalau PLN mengaku sebelum melakukan pemadaman telah melakukan sosialisasi untuk melakukan pemadaman listrik, dimana sosialisasi dilakukan. Harusnya kan masyarakat tahu. Jadi jangan kesannya pemadaman mendadak begini,”

Kantornya di kecamatan Pusat,Saketa Sabtu (27/04/2025), mengatakan sebelum melakukan pemadaman listrik pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi melalui Grup Layanan Pelanggan.

“Jika dampak pemadaman listrik mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik,  silakan masyarakat pelanggan menyampaikan keluhan ke Lembaga Perlindungan Konsumen. Saya bukan orang berkompeten di bidang itu. Sudah ada bidangnya masing-masing,”kata Masyarakat.

Sanksi bagi kepala PLN yang tidak memberikan himbauan sebelum pemadaman listrik dapat bervariasi, tergantung pada jenis pemadaman dan alasan di balik tidak adanya himbauan. Dalam beberapa kasus, mungkin ada konsekuensi internal seperti teguran atau sanksi disiplin. Selain itu, pelanggan dapat mengajukan kompensasi atau ganti rugi jika pemadaman tersebut disebabkan oleh kelalaian PLN, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

 

 

Penulis: Ilham Saleh 

 

Berita Terkait

Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik
Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo
Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik
Masyarakat Desa Anggai Apresiasi Kepala Desa Sebagai Pemimpin Idealis.
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:27

Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:56

Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04

Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40

Masyarakat Desa Anggai Apresiasi Kepala Desa Sebagai Pemimpin Idealis.

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Berita Terbaru