Halmahera Selatan – Dugaan tindakan tidak adil mencuat di SD Negeri 84 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan. Seorang orang tua murid mengaku kecewa dan mempertanyakan keputusan pihak sekolah yang menyebabkan anaknya tidak dapat mengikuti ulangan kenaikan kelas semester II.
Menurut pengakuan orang tua tersebut, dirinya telah mendatangi sekolah untuk meminta agar anaknya tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian. Namun, harapan itu pupus setelah pihak sekolah disebut menyatakan bahwa anaknya dianggap sudah tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif sehingga tidak diperbolehkan mengikuti ulangan.
Keputusan itu dinilai sangat merugikan karena berdampak langsung terhadap hak anak untuk memperoleh penilaian akademik dan melanjutkan proses pendidikan secara normal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua murid bahkan mempertanyakan dasar kebijakan yang diambil pihak sekolah. Ia menduga terdapat perlakuan yang tidak objektif dalam penanganan masalah tersebut. Menurutnya, jika memang ada persoalan antara orang tua dan pihak sekolah, seharusnya anak tidak dijadikan pihak yang menanggung akibatnya.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa seorang anak harus kehilangan hak mengikuti ulangan hanya karena persoalan yang belum dijelaskan secara terbuka? Pendidikan adalah hak anak yang wajib dilindungi, bukan dikorbankan,” ujarnya.
Kasus ini memicu sorotan terhadap kepemimpinan Kepala SD Negeri 84 Halmahera Selatan. Masyarakat meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara transparan terkait alasan tidak diizinkannya siswa tersebut mengikuti ulangan kenaikan kelas. Jika benar terjadi kelalaian atau kesalahan prosedur, maka instansi pendidikan terkait diminta turun tangan melakukan pemeriksaan.
Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera menelusuri persoalan ini guna memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak pendidikan akibat kebijakan yang dinilai kontroversial.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala SD Negeri 84 Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Karena itu, seluruh tuduhan dalam pemberitaan ini masih merupakan klaim dari pihak orang tua murid dan memerlukan konfirmasi serta klarifikasi dari pihak sekolah untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi.











