Ketua LSM-KANe Mendesak Bupati Batalkan SK Pjs Desa Sidopo

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, www.newsline.id  – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara, Risal Sangaji, secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, agar segera membatalkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Sidopo.

Desakan ini disampaikan pada Rabu, 28 Mei 2025, menyusul polemik yang muncul setelah penunjukan Hi. Narjo sebagai Pjs Desa Sidopo oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPDM) Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Risal Sangaji, masyarakat Desa Sidopo merasa resah dengan penunjukan Hi. Narjo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bendahara Desa Loid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hi. Narjo tidak layak memimpin Desa Sidopo sebagai pejabat sementara Pjs karena terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan saat menjabat bendahara di Desa Loid,” tegas Risal.

Ia menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Loid selama masa kepemimpinan Narjo sebagai bendahara hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas, sehingga wajar masyarakat mempertanyakan kredibilitasnya untuk memimpin Desa Sidopo.

Lebih lanjut, Risal juga menyoroti peran Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPDM Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid. Menurutnya, ada dugaan kepentingan sepihak dalam mendorong Hi. Narjo menjadi Pjs Desa Sidopo.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu yang membuat Kabid Pemdes mendorong penunjukan ini, tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kondisi nyata di masyarakat Desa Sidopo,” jelasnya.

Risal Sangaji juga menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sidopo yang merasa keberatan dengan pengangkatan Hi. Narjo. Masyarakat berharap agar Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah cepat dengan membatalkan SK Pjs tersebut demi menjaga kondusifitas dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Ia menegaskan, penunjukan pejabat sementara haruslah dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang, terutama berkaitan dengan rekam jejak dan integritas calon pejabat.

“Kami mewakili suara masyarakat Desa Sidopo dan LSM-KANe Maluku Utara secara keseluruhan menuntut agar Bupati segera mengevaluasi dan membatalkan SK pengangkatan Hi. Narjo sebagai Pjs Desa Sidopo,” pungkas Risal.

Ia berharap, pengangkatan pejabat sementara desa ke depannya lebih selektif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar terhindar dari masalah serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Bupati Halmahera Selatan maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait tuntutan tersebut. Namun, dinamika di Desa Sidopo terus menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran pemerintahan desa dalam pembangunan dan pelayanan publik.

 

 

Tim Redaksi News Line 

 

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru