Ketua LSM-KANe Mendesak Bupati Batalkan SK Pjs Desa Sidopo

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, www.newsline.id  – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara, Risal Sangaji, secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, agar segera membatalkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Sidopo.

Desakan ini disampaikan pada Rabu, 28 Mei 2025, menyusul polemik yang muncul setelah penunjukan Hi. Narjo sebagai Pjs Desa Sidopo oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPDM) Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Risal Sangaji, masyarakat Desa Sidopo merasa resah dengan penunjukan Hi. Narjo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bendahara Desa Loid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hi. Narjo tidak layak memimpin Desa Sidopo sebagai pejabat sementara Pjs karena terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan saat menjabat bendahara di Desa Loid,” tegas Risal.

Ia menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Loid selama masa kepemimpinan Narjo sebagai bendahara hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas, sehingga wajar masyarakat mempertanyakan kredibilitasnya untuk memimpin Desa Sidopo.

Lebih lanjut, Risal juga menyoroti peran Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPDM Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid. Menurutnya, ada dugaan kepentingan sepihak dalam mendorong Hi. Narjo menjadi Pjs Desa Sidopo.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu yang membuat Kabid Pemdes mendorong penunjukan ini, tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kondisi nyata di masyarakat Desa Sidopo,” jelasnya.

Risal Sangaji juga menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sidopo yang merasa keberatan dengan pengangkatan Hi. Narjo. Masyarakat berharap agar Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah cepat dengan membatalkan SK Pjs tersebut demi menjaga kondusifitas dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Ia menegaskan, penunjukan pejabat sementara haruslah dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang, terutama berkaitan dengan rekam jejak dan integritas calon pejabat.

“Kami mewakili suara masyarakat Desa Sidopo dan LSM-KANe Maluku Utara secara keseluruhan menuntut agar Bupati segera mengevaluasi dan membatalkan SK pengangkatan Hi. Narjo sebagai Pjs Desa Sidopo,” pungkas Risal.

Ia berharap, pengangkatan pejabat sementara desa ke depannya lebih selektif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar terhindar dari masalah serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Bupati Halmahera Selatan maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait tuntutan tersebut. Namun, dinamika di Desa Sidopo terus menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran pemerintahan desa dalam pembangunan dan pelayanan publik.

 

 

Tim Redaksi News Line 

 

Berita Terkait

Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik
Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo
Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik
Masyarakat Desa Anggai Apresiasi Kepala Desa Sebagai Pemimpin Idealis.
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:27

Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:56

Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04

Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40

Masyarakat Desa Anggai Apresiasi Kepala Desa Sebagai Pemimpin Idealis.

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Berita Terbaru