HALMAHERA SELATAN – Senin, 21 April 2025, warga Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, yang diduga berlangsung sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Koordinator aksi, Risal Sangaji, yang juga merupakan Ketua LSM-KANe Malut, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.
“Kami memiliki bukti yang sahih dan valid mengenai indikasi korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Gaimu. Ini bukan sekadar tuduhan, tetapi didasarkan pada hasil investigasi kami bersama warga,” tegas Risal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi kemudian bergerak ke Kantor Bupati Halmahera Selatan dan melakukan audiensi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Dalam pertemuan itu, warga dan LSM-KANe Malut menyampaikan aspirasi serta tuntutan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Inspektorat segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan dana desa oleh Jemi Masambe.
Sejumlah warga dalam pernyataannya menyoroti kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Mereka mengungkapkan kekecewaan atas sikap kepala desa yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaporan keuangan desa.
“Kami tidak tahu ke mana perginya dana desa selama dua tahun terakhir. Kegiatan fisik minim, laporan pun tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Bahkan, pernyataan-pernyataan Kades belakangan ini semakin membuat resah karena menyebut ada pihak-pihak yang terkait di balik persoalan ini, termasuk menyebut nama Bupati,” ujar salah satu perwakilan warga.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan respon tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir penyimpangan dana desa dan telah memerintahkan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Desa Gaimu.
“Saya telah memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit khusus Kepala Desa Gaimu. Bila terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan segan untuk mencopot Jemi Masambe dari jabatannya. Persoalan ini harus dituntaskan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintahan,” ujar Bupati saat menerima perwakilan massa aksi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan tanpa intervensi. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti nyata dari semangat kritis dan kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Masyarakat Desa Gaimu berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem pengawasan dana desa di seluruh wilayah Halmahera Selatan, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Dengan dukungan dari LSM-KANe Malut, warga Gaimu bertekad untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan dan pemerintahan desa yang bersih serta bertanggung jawab.
Tim Redaksi Halsel











