PT. STM di Halteng Digugat Ke Pengadilan Negeri Ternate 

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Newsline.Id | Halteng–Persilisihan Hubungan Industrial (PHI) antara PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) di Halmahera Tengah dengan anggota SBGN kini naik ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SBGN PT. IWIP) Arwin J. Wahid mengatakan bahwa telah selesai Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah.

Lanjut Arwin mengatakan bahwa kami menunggu risalah yang diluarkan oleh Disnakertrans Halteng untuk kami serahkan ke DPD SBGN Maluku Utara di Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terlepas dari itu, Sekretaris SBGN Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Blcak Panther mengatakan bahwa kami sangat menunggu Risalah yang dikirimkan oleh PUK SBGN PT. IWIP untuk kami daftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate. (Ilham Saleh)

Berita Terkait

Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah
Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome
Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*
Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali
Gaji PPPK dan Honor Daerah Guru di Halmahera Selatan Belum Terbayar, Bendahara Provinsi Sebut Kendala Data dan Rekening
Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:39

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah

Jumat, 24 April 2026 - 19:03

Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome

Kamis, 9 April 2026 - 19:12

Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29

Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali

Berita Terbaru