SBGN Maluku Utara Desak Kejati dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Disnakertrans Terkait Pembungkaman Hak Eks Karyawan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,newsline.id_4 Agustus 2025 – Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengguncang publik dengan tudingan serius terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara. Sekretaris SBGN, Sofyan Abubakar, yang akrab disapa Batosai, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk segera mengusut dugaan aliran uang dari perusahaan ke pejabat Disnakertrans yang diduga bertujuan membungkam hak-hak eks karyawan yang di-PHK.

Batosai menyoroti kinerja Disnakertrans yang dinilai jauh dari tugasnya sebagai pelayan publik. Ia mencurigai adanya praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan Kepala Dinas Disnakertrans Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Sirajuddin Abd. Kadir, dan Mediator Jainudin Umasangaji.

“Kami menduga ada aliran uang dari perusahaan ke Disnakertrans untuk menutupi hak-hak eks karyawan yang di-PHK. Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan pekerja dan mencoreng integritas pelayanan publik,” tegas Batosai dalam pernyataannya di Ternate, Senin (4/8/2025).
Menurut Batosai, salah satu bukti nyata dugaan penyimpangan ini adalah keterlambatan Disnakertrans dalam menerbitkan Surat Mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya mediasi selesai dalam 30 hari kerja, tetapi sudah empat bulan berlalu tanpa kejelasan. Ini menunjukkan bahwa Disnakertrans lebih melayani kepentingan perusahaan daripada masyarakat,” ungkapnya dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan malah terlibat dalam praktik yang merugikan pekerja.
SBGN berencana melayangkan laporan resmi ke Kejati Maluku Utara dan KPK untuk meminta audit menyeluruh terhadap Disnakertrans.

“Kami akan pastikan kasus ini terbongkar hingga tuntas. Hak-hak eks karyawan harus ditegakkan, dan kinerja Disnakertrans harus diawasi ketat,” ujar Batosai.

Ia juga menegaskan komitmen SBGN untuk terus mengawal isu ini dan memastikan pelayanan publik di Maluku Utara berjalan transparan serta akuntabel.
Tudingan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Maluku Utara, yang belakangan kerap didera isu korupsi. Sebelumnya, sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara, termasuk yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, telah menjadi perhatian KPK. Kasus ini kini menjadi ujian bagi Kejati dan KPK untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan bagi pekerja.
SBGN mengajak masyarakat Maluku Utara untuk turut mengawasi kinerja pemerintah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Disnakertrans adalah pelayan publik, bukan alat perusahaan. Kami akan terus berjuang demi keadilan bagi eks karyawan dan memastikan pemerintahan yang bersih,” tutup Batosai dengan penuh semangat.

Tim/Red

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru