SBGN Maluku Utara Desak Kejati dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Disnakertrans Terkait Pembungkaman Hak Eks Karyawan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,newsline.id_4 Agustus 2025 – Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengguncang publik dengan tudingan serius terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara. Sekretaris SBGN, Sofyan Abubakar, yang akrab disapa Batosai, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk segera mengusut dugaan aliran uang dari perusahaan ke pejabat Disnakertrans yang diduga bertujuan membungkam hak-hak eks karyawan yang di-PHK.

Batosai menyoroti kinerja Disnakertrans yang dinilai jauh dari tugasnya sebagai pelayan publik. Ia mencurigai adanya praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan Kepala Dinas Disnakertrans Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Sirajuddin Abd. Kadir, dan Mediator Jainudin Umasangaji.

Kami menduga ada aliran uang dari perusahaan ke Disnakertrans untuk menutupi hak-hak eks karyawan yang di-PHK. Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan pekerja dan mencoreng integritas pelayanan publik,” tegas Batosai dalam pernyataannya di Ternate, Senin (4/8/2025).
Menurut Batosai, salah satu bukti nyata dugaan penyimpangan ini adalah keterlambatan Disnakertrans dalam menerbitkan Surat Mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya mediasi selesai dalam 30 hari kerja, tetapi sudah empat bulan berlalu tanpa kejelasan. Ini menunjukkan bahwa Disnakertrans lebih melayani kepentingan perusahaan daripada masyarakat,” ungkapnya dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan malah terlibat dalam praktik yang merugikan pekerja.
SBGN berencana melayangkan laporan resmi ke Kejati Maluku Utara dan KPK untuk meminta audit menyeluruh terhadap Disnakertrans.

Kami akan pastikan kasus ini terbongkar hingga tuntas. Hak-hak eks karyawan harus ditegakkan, dan kinerja Disnakertrans harus diawasi ketat,” ujar Batosai.

Ia juga menegaskan komitmen SBGN untuk terus mengawal isu ini dan memastikan pelayanan publik di Maluku Utara berjalan transparan serta akuntabel.
Tudingan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Maluku Utara, yang belakangan kerap didera isu korupsi. Sebelumnya, sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara, termasuk yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, telah menjadi perhatian KPK. Kasus ini kini menjadi ujian bagi Kejati dan KPK untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan bagi pekerja.
SBGN mengajak masyarakat Maluku Utara untuk turut mengawasi kinerja pemerintah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Disnakertrans adalah pelayan publik, bukan alat perusahaan. Kami akan terus berjuang demi keadilan bagi eks karyawan dan memastikan pemerintahan yang bersih,” tutup Batosai dengan penuh semangat.

Tim/Red

Berita Terkait

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite
Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan
Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:08

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:14

Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29

Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara

Berita Terbaru