HALTENG newsline.id_Terkait dengan kasus penganiayaan yg menimpa saudara Rusli buamona yg di mana karyawan tersebut telah memberi kuasa kepada PUK SBGN utk menindak lanjuti proses tersebut
Pagi hari kemudin badan pengurus langsung turun dan melakjkan Pertemuan langsung dengan kepala infestigasi gate 3 yg dulu gate 1 itu utk menanyakan kronologi serta proses oknum security sampai di mana ujarnya.
Kemudian Tim Investigasi sambut dgn baik terkait kasus ini sudah dalam infestigasi dan di janjikan Oleh pihak Perusahan dalam waktu dekat akan di naikkan ke Indispliner utk lanjutk ke proses PHK sesuai dengan aturan perusahaan ujarnya senin 2 /6/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pertemuan dengan Pihak Manajemen security dan saat itu badan pengurus dan tim Investigasi langsung ke gedung putih untuk Memastikan kasus penganiayaan ini harus di PHK sesuai Turan Yang berlaku di dalam Perusahan untuk memproses oknum security .
Kemudian pihak manajamen berjanji bahwa akan selalu memberikn informasinya kepada Badan Pengurus dan SBGN PUK PT IWIP, sampai pada keputusan Akir ,Setelah itu Menurut Tim Investigasi Serikat Buruh Garda Nusantara dan Pengurus SBGN PUK PT IWIP. akan Mengontrol sampai selesai.
PENULIS. SAHRUDIN











