12 Bulan Siltap Diduga Mengendap, Ratusan Juta Anggaran Desa Dipersoalkan: Warga Tabahijra Tantang Audit Terbuka, Kades Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Pengelolaan Dana Desa Tabahijra, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menjadi sorotan serius masyarakat.

Bukan hanya soal pelayanan pemerintahan desa. Warga kini mempertanyakan dugaan tunggakan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang disebut mencapai sekitar 12 bulan, realisasi sejumlah kegiatan, insentif kader, hingga penggunaan anggaran ratusan juta rupiah.

Warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah antara masyarakat dan pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka justru menantang pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk melakukan audit terbuka terhadap pengelolaan keuangan Desa Tabahijra.

Dokumen APBDes diminta dibuka. Laporan pertanggungjawaban diminta diperiksa. Pekerjaan fisik diminta diukur ulang. Penerima bantuan diminta diverifikasi.

Sebab pertanyaan warga kini sederhana tetapi mendasar:

Jika seluruh anggaran telah digunakan sesuai aturan, mengapa masih muncul begitu banyak pertanyaan di tengah masyarakat?

Dan sebaliknya, jika memang tidak ada persoalan, mengapa pemerintah desa tidak membuka seluruh dokumen dan membuktikannya secara terang kepada publik?

Siltap Diduga Menunggak hingga 12 Bulan

Sorotan paling tajam datang dari persoalan penghasilan tetap perangkat desa.

Sejumlah warga menyebut terdapat dugaan tunggakan siltap sekitar dua bulan pada 2024. Persoalan tersebut kemudian disebut berlanjut pada 2025 hingga 2026.

Jika informasi tersebut benar, total tunggakan disebut dapat mencapai sekitar 12 bulan.

Angka itu tentu bukan persoalan sepele.

Perangkat desa menjalankan roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, administrasi dan berbagai tugas lainnya. Karena itu, apabila hak mereka memang belum dibayarkan selama berbulan-bulan, publik berhak mengetahui penyebabnya.

Uangnya ke mana?

Apakah anggaran untuk siltap telah masuk dalam perencanaan?

Apakah telah dicairkan?

Jika sudah dicairkan, siapa yang menerima?

Jika belum dicairkan, apa kendalanya?

Dan jika telah dibayarkan menurut laporan administrasi, mengapa masih ada pihak yang mengaku belum menerima?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan lisan.

Bukti dokumen dan pemeriksaan lapangan yang harus berbicara.

Rp240,96 Juta Jembatan dan Rabat Beton Jadi Sorotan

Warga juga menyoroti paket pembangunan jembatan dan rabat beton pada 2025 yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp240.960.000.

Nilai tersebut kini menjadi pertanyaan publik.

Masyarakat meminta pekerjaan fisik itu diperiksa secara teknis dan administratif.

Bukan sekadar memastikan bangunan berdiri, tetapi juga mencocokkan antara dokumen anggaran dengan kondisi nyata di lapangan.

Berapa panjang pekerjaan?

Berapa lebarnya?

Berapa ketebalannya?

Material apa yang digunakan?

Bagaimana mutu pekerjaannya?

Apakah volumenya sesuai RAB?

Apakah spesifikasinya sesuai dokumen?

Dan apakah nilai anggarannya sebanding dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang?

Semua itu membutuhkan pemeriksaan, bukan sekadar klaim.

Sebab sebuah proyek yang secara fisik terlihat selesai belum otomatis membuktikan bahwa seluruh proses penggunaan anggarannya telah sesuai ketentuan.

Rp128,58 Juta Pertanian dan Peternakan Dipertanyakan

Sorotan berikutnya mengarah pada subbidang pertanian dan peternakan dengan anggaran sekitar Rp128.582.000.

Warga mempertanyakan bentuk dan realisasi program tersebut.

Menurut warga, kegiatan dengan nilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat ditelusuri secara jelas: apa programnya, siapa penerimanya, berapa jumlah penerima, kapan dilaksanakan, berapa nilai yang diterima masing-masing penerima, dan apa hasil akhirnya.

Jika program telah dilaksanakan dan anggarannya telah dipertanggungjawabkan, masyarakat meminta pemerintah desa menunjukkan bukti realisasinya.

Jangan sampai program hanya terlihat di atas kertas, sementara manfaatnya tidak terlihat di tengah masyarakat.

Karena Dana Desa bukan uang pribadi kepala desa

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru