Akademisi Minta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pigaraja

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan– Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas di Halmahera Selatan mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan aset di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur.

Faisal menyoroti dugaan praktik proyek fiktif, penguasaan aset desa oleh pribadi Kepala Desa (Kades), serta kinerja Inspektorat yang dinilai lambat.

“Dugaan penyalahgunaan ini sangat mencurigakan dan merugikan masyarakat Desa Pigaraja,” kata Faisal saat dihubungi, (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal merinci sejumlah dugaan penyimpangan yang ditemukannya:

1. Pengadaan mesin katinting yang belum terealisasi

2. Adanya 21 unit rompong (rumah apung) yang diduga fiktif

3. Pembangunan asrama mahasiswa Desa Pigaraja yang juga diduga fiktif

4. Sebuah bodi fiber di Desa Pigaraja yang diduga menjadi milik pribadi Kades

5. Dugaan kaplingan tanah di Desa Wayamiga, Dusun Sungai Ra, yang diindikasikan menjadi aset pribadi Kades Pigaraja

Faisal juga mempertanyakan kepemilikan Kades Pigaraja, Arisno Dewa Putu, yang mencatat 14 item aset dalam LHKPN-nya. Menurutnya, jumlah tersebut di atas kewajaran pendapatan kepala desa.

Merespons hal ini, Faisal meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan memeriksa harta kekayaan Kades Pigaraja dan mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa.

Faisal mengkritik kinerja Inspektorat yang dinilai lambat menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pigaraja melakukan evaluasi secara terbuka kepada masyarakat tentang kekayaan pribadi Kades.

“BPD harus menjalankan fungsinya sebagai pengawas independen,” tegasnya.

Faisal menilai sikap Kades yang mempertanyakan kewenangan BPD bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang mengatur peran BPD sebagai pengawas kinerja Kepala Desa.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam musyawarah desa, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di Pigaraja yang dinilai sarat nepotisme.

“Jangan sampai dana desa yang seharusnya mensejahterakan rakyat justru diselewengkan,” pungkasnya.

Wartawan mencoba menghubungi Kades Pigaraja Arisno Dewa Putu dan Inspektorat Halmahera Selatan untuk konfirmasi, namun belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: Bung Diman

Berita Terkait

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru