Akademisi Minta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pigaraja

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan– Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas di Halmahera Selatan mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan aset di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur.

Faisal menyoroti dugaan praktik proyek fiktif, penguasaan aset desa oleh pribadi Kepala Desa (Kades), serta kinerja Inspektorat yang dinilai lambat.

“Dugaan penyalahgunaan ini sangat mencurigakan dan merugikan masyarakat Desa Pigaraja,” kata Faisal saat dihubungi, (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal merinci sejumlah dugaan penyimpangan yang ditemukannya:

1. Pengadaan mesin katinting yang belum terealisasi

2. Adanya 21 unit rompong (rumah apung) yang diduga fiktif

3. Pembangunan asrama mahasiswa Desa Pigaraja yang juga diduga fiktif

4. Sebuah bodi fiber di Desa Pigaraja yang diduga menjadi milik pribadi Kades

5. Dugaan kaplingan tanah di Desa Wayamiga, Dusun Sungai Ra, yang diindikasikan menjadi aset pribadi Kades Pigaraja

Faisal juga mempertanyakan kepemilikan Kades Pigaraja, Arisno Dewa Putu, yang mencatat 14 item aset dalam LHKPN-nya. Menurutnya, jumlah tersebut di atas kewajaran pendapatan kepala desa.

Merespons hal ini, Faisal meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan memeriksa harta kekayaan Kades Pigaraja dan mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa.

Faisal mengkritik kinerja Inspektorat yang dinilai lambat menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pigaraja melakukan evaluasi secara terbuka kepada masyarakat tentang kekayaan pribadi Kades.

“BPD harus menjalankan fungsinya sebagai pengawas independen,” tegasnya.

Faisal menilai sikap Kades yang mempertanyakan kewenangan BPD bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang mengatur peran BPD sebagai pengawas kinerja Kepala Desa.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam musyawarah desa, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di Pigaraja yang dinilai sarat nepotisme.

“Jangan sampai dana desa yang seharusnya mensejahterakan rakyat justru diselewengkan,” pungkasnya.

Wartawan mencoba menghubungi Kades Pigaraja Arisno Dewa Putu dan Inspektorat Halmahera Selatan untuk konfirmasi, namun belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: Bung Diman

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru