Ancaman Gelap di Balik Seragam Guru Intimidasi Wartawan dan Penguasaan Rumah Dinas di SDN 246 Gilalang

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN, newsline.id  – Di tengah hiruk-pikuk hutan tropis Halmahera Selatan, Maluku Utara, sebuah skandal pendidikan meletus seperti badai yang mengguncang fondasi kepercayaan masyarakat. SDN 246 Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, menjadi medan pertempuran antara etika profesi dan perilaku premanisme. Pusat kontroversi: seorang guru bernama Ati Din, yang dituduh merampas rumah dinas sekolah untuk kepentingan pribadi, sering bolos dari kelas, dan kini melancarkan serangan balik ganas terhadap wartawan yang berani mengungkap fakta. Warga setempat, yang melihat sekolah sebagai satu-satunya harapan bagi anak-anak mereka, kini bertanya: apakah pendidikan di pelosok negeri ini hanya ilusi?

Kisah ini bermula dari laporan awal yang menggelegar tentang penyalahgunaan fasilitas negara. Rumah dinas, yang seharusnya menjadi tempat tinggal kepala sekolah atau staf tetap, justru dijadikan “kastil pribadi” oleh Ati Din selama bertahun-tahun tanpa persetujuan resmi. Ironisnya, sang guru ini jarang sekali muncul di kelas, meninggalkan siswa-siswi Gilalang tanpa bimbingan yang layak. Alih-alih menjawab tuduhan melalui prosedur resmi Dinas Pendidikan, Ati Din memilih jalan pintas: intimidasi langsung terhadap tim redaksi Warta Global, media yang pertama kali mengendus skandal ini.

Serangan Premanisme di Era Digital: Dari Ancaman Telepon hingga Nama Aparat Bayangkan saja: seorang jurnalis, hanya melakukan tugas suci mencari kebenaran, tiba-tiba dibombardir pesan dan panggilan telepon yang penuh dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan konfirmasi fakta biasa. Responsnya seperti serigala yang lapar—penuh ancaman, lengkap dengan penyebutan nama-nama polisi seolah-olah untuk membungkam kami,” cerita seorang reporter Warta Global yang memilih bersembunyi di balik anonimitas demi keselamatan.

Nada bicaranya? Bukan sopan santun seorang pendidik, melainkan gaya preman jalanan klasik:

Berhenti mengorek, atau rasakan akibatnya!” Kata-kata itu bukan sekadar omong kosong; ia seperti pisau yang mengiris keberanian jurnalis di daerah terpencil, di mana sinyal telepon pun terkadang jadi barang mewah.

Warga Gilalang, yang mayoritas hidup dari tangkap ikan dan tanam padi, sudah lama akrab dengan pola ini.

“Ati Din ini seperti raja kecil di sini. Rumah dinas dikuasai seenaknya, tugas mengajar diabaikan. Sekarang giliran wartawan yang dihantui. Kalau begini terus, siapa berani angkat suara?” curhat seorang orang tua siswa, suaranya pelan tapi penuh keputusasaan, takut bayang-bayang represali menghantui keluarganya.

Bagi mereka, perilaku ini bukan hanya noda bagi profesi guru, tapi juga bom waktu yang meledakkan integritas sekolah negeri—tempat di mana mimpi anak-anak pelosok seharusnya diterangi.

Ini bukan sekadar drama pribadi; ini adalah pukulan telak terhadap hak dasar yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di wilayah timur Indonesia, di mana jaringan media nasional sering terhambat jarak dan infrastruktur, wartawan lokal seperti pahlawan tanpa jubah—suara rakyat yang tak terdengar.

Jika seorang guru, yang seharusnya jadi panutan moral, bisa mengintimidasi pers dengan seenaknya, bayangkan apa yang diajarkan ke anak-anak kita? Kebebasan bersuara adalah napas demokrasi. Bunuh itu, dan kita mati perlahan,” tegas seorang aktivis pendidikan setempat, yang kini bergabung dalam sorak-sorai kecaman nasional.

Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Maluku Utara masih bungkam seperti patung, meski isu ini sudah membara sejak akhir pekan. Sementara itu, Polres Halmahera Selatan telah menerima pengaduan awal dari korban jurnalis, dengan penyelidikan yang berjalan lambat seperti siput di musim kemarau. Warga mendesak:

Bertindaklah sekarang! Jangan biarkan ini jadi resep bagi oknum lain untuk berlaku semena-mena.”

Lebih dalam dari perebutan rumah dinas, kasus Ati Din adalah cermin retak dari masalah sistemik di sekolah pelosok: pengawasan lemah, wewenang disalahgunakan, dan budaya tak tersentuh hukum yang merajalela. Bayangkan ratusan jam pelajaran yang lenyap karena absennya seorang guru—waktu berharga bagi anak-anak nelayan dan petani yang akses pendidikannya sudah serba terbatas.

“Kami butuh guru yang hadir jiwa raga, bukan yang sibuk membangun kerajaan pribadi dari fasilitas negara,” sembur seorang tokoh masyarakat, matanya memerah oleh kekecewaan.

Gelombang kecaman tak terbendung: komunitas jurnalis nasional menyebut ini “serangan ganas terhadap mikrofon rakyat”, sementara pakar pendidikan memperingatkan dampak jangka panjang—citra guru tercoreng, siswa kehilangan teladan, dan premanisme bersembunyi di balik seragam resmi. Jika dibiarkan menggantung, bukan hanya Ati Din yang selamat; seluruh ekosistem kalah: suara masyarakat dibungkam, pendidikan ambruk, dan mimpi generasi muda Gilalang lenyap di kegelapan.

Pemerintah daerah, dengarlah jeritan ini! Segera luncurkan investigasi independen, rampas akses ilegal atas rumah dinas, dan bentengi wartawan sebagai benteng kebenaran. Warga Gilalang berbisik harap:

“Jangan biarkan satu bayang gelap meracuni masa depan kami. Kebebasan pers adalah darah kita—jaga itu, atau kita semua hilang.” Di ujung Halmahera, pertarungan ini baru dimulai. Apakah cahaya keadilan akan menyinari, atau kegelapan akan menang? Waktu akan menjawab.

Tim/red

Berita Terkait

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  
LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi
POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI
ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Wartawan
LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:09

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar

Senin, 1 Juni 2026 - 17:49

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  

Senin, 1 Juni 2026 - 16:25

LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme

Senin, 1 Juni 2026 - 09:30

pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43

POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI

Berita Terbaru