Halsel-Newsline.id_ Dugaan warga desa Tagia,Ketika di wawancarai Awak media pada beberapa waktu lalu.menyampaikan bahwa, Muswarah Kopdes Merah Putih di Desa Tagia menghasilkan keputusan kontroversial,
Ucapan warga “Karena dari pemasangan spanduk saja sudah bertentagan,sebab sepanduk yang di pajang di ruangan Gedung Balai Desa Tagia adalah spanduk milik Kepala Desa Bisui, yang menampilkan foto Kepala Desa Bisui, Muhammad Tamhir,
Sehingga muncul lah pertanyaan di tegah tegah warga desa Tagia,ketika melihat kejadian itu,kenapa pemdes Tagia memakai atribut (spanduk desa Bisui),jawab salah satu warga ,yang tidak mau di sebutkan namanya, menyapiakn kemungkinan juga angran dana desa tahap satu suda habis,Sehingga Kepala Desa Tagia Yolden,memakai atribut spanduk desa Bisui,ujarnya,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan warga tersebut menunjukkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.Jika memang ada dana yang dialokasikan untuk setiap pencairan, namun spanduk saja tidak dapat dibuat,
hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan potensi pelanggaran kode etik pemerintahan. Kejadian ini membutuhkan audit dan investigasi menyeluruh atas penggunaan dana desa Dari tahun 2023″sampai Tahun angran 2024″untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja Kepala Desa Tagia yang tidak transparansi laporan pertanggungjawaban di desa.
Temuan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang prilaku yang buruk terhadap pemdes Tagia,
Perlu investigasi lebih lanjut Oleh Dinas terkait untuk memahami konteks dan motif di balik pemasangan spanduk tersebut.
Lanjut ucapan warga,musyawarah Kopdes di Desa Tagia melanggar aturan Kementerian Desa karena spanduk yang dipasang menggunakan nama Kepala Desa Bisui, bukan Kepala Desa Tagia.
Hal ini diindikasikan sebagai upaya oleh Kepala Desa Tagia, untuk mempercepat proses pencairan dana Desa tahap dua.
Sedagkan Pencairan tahap pertma tidak ada kegiatan samasekali, yang di lakukan oleh pemdes tagia sampai saat ini, tuduhan ini serius dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kepala Dinas DPMD dan Inspektorat Halsel, agar kepala Desa Tagia di berhentikan dari jabatanya dan di proses secara hukum.
Tabah, warga meminta, Agar Dinas DPMD dan Inspektorat Halsel segera mengambil Langkah-langkah dan tindakan yang Tepat, agar segera memangil kepala Desa Tagia Yolden yon, secepatnya untuk diperiksa sesuai dengan perbuatannya,cetus warga,
Termasuk memeriksa dokumen dan proses musyawarah Kopdes,yang begitu mestrius di kalangan masyarakat desa Tagia,
Serta meminta dinas DPMD Halsel menghentikan proses pencairan Anggaran Dana Desa Tagia tahap dua, karena ini tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat, pukasnya.
Reporter:Munces Kairatu











