HALTENG – Aba Dar, yang menjabat sebagai Kepala Pasar Rakyat Weda Kabupaten Halmahera Tengah sekaligus pensiunan anggota Brimob, diduga sering melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap perempuan , yang dikenal dengan sebutan Mama Anggi status istri orang.

Dilaporkan bahwa Aba Dar sering mengganggu Mama Anggi , yang masih dalam status sebagai istri orang. Selain itu, ia juga diduga sering mengeluarkan kata-kata kurang etis, seperti menyebut “lonte anjing babi” kepada salah satu korban. Korban mengaku merasa tertekan dan terancam; Mama Anggi bahkan menyatakan rasa ketakutan karena ia masih sah sebagai istri orang, sementara Mama Anggi juga mengaku merasa terganggu dan terancam oleh tindakan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Aba Dar maupun dari pihak berwenang terkait kasus yang diduga ini. Perlu dilakukan penyelidikan mendalam oleh otoritas yang kompeten untuk mengungkap kebenaran dan mengambil langkah yang sesuai jika tindakan tersebut terbukti benar adanya.











