DPC GPM Halsel Desak Bupati dan Wabup Fokus Tata Birokrasi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Publik

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan newsline.id_17 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin untuk lebih fokus melakukan penataan birokrasi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

 

Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli dalam rilisnya, menyatakan bahwa evaluasi kinerja mutlak dilakukan tidak hanya pada pejabat eselon, tetapi juga menyeluruh kepada 249 Kepala Desa, 30 Camat, serta sejumlah pejabat lain yang menjadi bagian penting dalam tatanan birokrasi di Halsel. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar birokrasi di Halsel dapat berjalan efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penataan birokrasi yang tidak optimal berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati memberikan perhatian serius terhadap hal ini, dengan menerapkan evaluasi kinerja yang objektif dan berkelanjutan,”

 

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kepala Desa sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan evaluasi kinerja dan penataan birokrasi di tingkat desa hingga kecamatan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang tata cara penegakan disiplin dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara, sedangkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2023 memberikan pedoman teknis evaluasi kinerja Kepala Desa secara sistematis dan transparan.

 

“Kami berharap Pemda Halsel dapat segera mengimplementasikan aturan tersebut secara serius, agar birokrasi di Halsel benar-benar profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”.Harapnya

Berita Terkait

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak
Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo
Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:25

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26

Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo

Senin, 6 Juli 2026 - 12:57

Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Berita Terbaru