DPC GPM Halsel Desak Bupati dan Wabup Fokus Tata Birokrasi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Publik

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan newsline.id_17 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin untuk lebih fokus melakukan penataan birokrasi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

 

Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli dalam rilisnya, menyatakan bahwa evaluasi kinerja mutlak dilakukan tidak hanya pada pejabat eselon, tetapi juga menyeluruh kepada 249 Kepala Desa, 30 Camat, serta sejumlah pejabat lain yang menjadi bagian penting dalam tatanan birokrasi di Halsel. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar birokrasi di Halsel dapat berjalan efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penataan birokrasi yang tidak optimal berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati memberikan perhatian serius terhadap hal ini, dengan menerapkan evaluasi kinerja yang objektif dan berkelanjutan,”

 

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kepala Desa sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan evaluasi kinerja dan penataan birokrasi di tingkat desa hingga kecamatan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang tata cara penegakan disiplin dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara, sedangkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2023 memberikan pedoman teknis evaluasi kinerja Kepala Desa secara sistematis dan transparan.

 

“Kami berharap Pemda Halsel dapat segera mengimplementasikan aturan tersebut secara serius, agar birokrasi di Halsel benar-benar profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”.Harapnya

Berita Terkait

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  
LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme
pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi
POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI
ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Wartawan
LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.
Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:09

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar

Senin, 1 Juni 2026 - 17:49

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  

Senin, 1 Juni 2026 - 16:25

LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme

Senin, 1 Juni 2026 - 09:30

pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43

POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI

Berita Terbaru