DPC SBGN HALMAHERA SELATAN RESMI TERCATAT DI DINAS KETENAGAKERJAAN

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan newsline.id – Gerakan Buruh di Wilayah Timur Indonesia kembali mencatat sejarah penting dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Gerakan Nasional (DPC SBGN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Keberadaan organisasi ini kini telah resmi tercatat di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Pencatatan Serikat Pekerja/Buruh Nomor 560/87/2025.

 

Pencatatan ini menjadi bukti sah secara hukum bahwa DPC SBGN Halsel telah memenuhi seluruh syarat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dengan demikian, DPC SBGN Halsel kini memiliki legalitas penuh untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai organisasi buruh yang independen dan berpihak pada kepentingan pekerja/buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang menjadi sorotan, DPC SBGN Halsel dipimpin langsung oleh Muhlis Jafar, Ketua Umum SBGN, yang juga dikenal sebagai figur vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tingkat nasional. Turunnya langsung Muhlis untuk memimpin DPC di Halsel menandai betapa strategisnya wilayah ini dalam peta perjuangan buruh nasional.

 

Pembentukan DPC SBGN Halsel bukan hanya soal memperluas struktur organisasi, tapi ini adalah bentuk nyata dari komitmen SBGN dalam memperkuat basis gerakan buruh di wilayah-wilayah yang selama ini minim perhatian. Kami hadir untuk memperjuangkan hak, martabat, dan masa depan pekerja di Halmahera Selatan,” tegas Muhlis Jafar dalam pernyataannya usai menerima salinan surat pencatatan dari Disnaker Halsel.

 

Dalam acara penyerahan resmi surat pencatatan yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Halsel, Noceh Totononu. Ia menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terbentuknya DPC SBGN sebagai mitra pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

 

Kami menyambut baik terbentuknya DPC SBGN di Halmahera Selatan. Dengan pencatatan resmi ini, SBGN memiliki legitimasi penuh untuk mendampingi para pekerja dan menyampaikan aspirasi secara terorganisir. Kami berharap serikat ini dapat menjadi kekuatan yang konstruktif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah,” ujar Noceh Totononu.

 

Lebih lanjut, Noceh menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan siap memfasilitasi dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi menciptakan kondisi kerja yang layak dan berkelanjutan.

 

Pembentukan DPC ini mendapatkan sambutan positif dari para pekerja di sektor tambang, perkebunan, dan perikanan di Halsel. Selama ini mereka merasa belum memiliki saluran yang kuat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak normatif mereka.

 

DPC SBGN Halsel berkomitmen untuk segera menyusun program kerja prioritas, seperti penyuluhan hukum ketenagakerjaan, pendampingan kasus-kasus pelanggaran hak buruh, pelatihan keterampilan, serta mendorong terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan yang beroperasi di Halsel.

 

Dengan semangat solidaritas dan perjuangan kelas, kehadiran DPC SBGN di Halmahera Selatan diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh serta memperkuat demokrasi industrial di kawasan timur Indonesia.

 

SBGN bukan hanya organisasi, tapi rumah perjuangan bagi buruh Indonesia – dari pusat hingga pelosok. Kini, rumah itu telah berdiri di Halmahera Selatan.”

TIM/RED

Berita Terkait

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak
Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo
Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:25

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26

Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo

Senin, 6 Juli 2026 - 12:57

Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Berita Terbaru