Halmahera Selatan newsline.id – Gerakan Buruh di Wilayah Timur Indonesia kembali mencatat sejarah penting dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Gerakan Nasional (DPC SBGN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Keberadaan organisasi ini kini telah resmi tercatat di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Pencatatan Serikat Pekerja/Buruh Nomor 560/87/2025.
Pencatatan ini menjadi bukti sah secara hukum bahwa DPC SBGN Halsel telah memenuhi seluruh syarat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dengan demikian, DPC SBGN Halsel kini memiliki legalitas penuh untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai organisasi buruh yang independen dan berpihak pada kepentingan pekerja/buruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menjadi sorotan, DPC SBGN Halsel dipimpin langsung oleh Muhlis Jafar, Ketua Umum SBGN, yang juga dikenal sebagai figur vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tingkat nasional. Turunnya langsung Muhlis untuk memimpin DPC di Halsel menandai betapa strategisnya wilayah ini dalam peta perjuangan buruh nasional.
“Pembentukan DPC SBGN Halsel bukan hanya soal memperluas struktur organisasi, tapi ini adalah bentuk nyata dari komitmen SBGN dalam memperkuat basis gerakan buruh di wilayah-wilayah yang selama ini minim perhatian. Kami hadir untuk memperjuangkan hak, martabat, dan masa depan pekerja di Halmahera Selatan,” tegas Muhlis Jafar dalam pernyataannya usai menerima salinan surat pencatatan dari Disnaker Halsel.
Dalam acara penyerahan resmi surat pencatatan yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Halsel, Noceh Totononu. Ia menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terbentuknya DPC SBGN sebagai mitra pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik terbentuknya DPC SBGN di Halmahera Selatan. Dengan pencatatan resmi ini, SBGN memiliki legitimasi penuh untuk mendampingi para pekerja dan menyampaikan aspirasi secara terorganisir. Kami berharap serikat ini dapat menjadi kekuatan yang konstruktif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah,” ujar Noceh Totononu.
Lebih lanjut, Noceh menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan siap memfasilitasi dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi menciptakan kondisi kerja yang layak dan berkelanjutan.
Pembentukan DPC ini mendapatkan sambutan positif dari para pekerja di sektor tambang, perkebunan, dan perikanan di Halsel. Selama ini mereka merasa belum memiliki saluran yang kuat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak normatif mereka.
DPC SBGN Halsel berkomitmen untuk segera menyusun program kerja prioritas, seperti penyuluhan hukum ketenagakerjaan, pendampingan kasus-kasus pelanggaran hak buruh, pelatihan keterampilan, serta mendorong terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan yang beroperasi di Halsel.
Dengan semangat solidaritas dan perjuangan kelas, kehadiran DPC SBGN di Halmahera Selatan diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh serta memperkuat demokrasi industrial di kawasan timur Indonesia.
“SBGN bukan hanya organisasi, tapi rumah perjuangan bagi buruh Indonesia – dari pusat hingga pelosok. Kini, rumah itu telah berdiri di Halmahera Selatan.”
TIM/RED











