Halmahera Selatan, Maluku Utara – Warga Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tengah dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa setempat. Berdasarkan laporan yang beredar, kepala desa diduga tidak membayar gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) juga disebut-sebut dialihkan untuk pembangunan pagar menggunakan dana desa, tanpa prosedur yang transparan.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, dugaan ini muncul setelah anggota BPD dan beberapa warga mempertanyakan alokasi anggaran desa tahun ini. “Gaji BPD sudah telat berbulan-bulan, padahal dana desa sudah cair. Malah anggaran BUMDES yang seharusnya untuk usaha desa, dipakai buat bangun pagar. Ini kan tidak sesuai peruntukan,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Kamis (18/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Berdasarkan regulasi, anggaran BUMDES seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha ekonomi desa, seperti perdagangan, pertanian, atau layanan masyarakat. Sementara itu, gaji BPD termasuk dalam komponen operasional desa yang wajib dibayarkan secara tepat waktu untuk menjaga fungsi pengawasan dan musyawarah desa.
Pihak kepala desa Cango belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Upaya konfirmasi oleh tim wartawan belum berhasil, karena kantor desa dikabarkan sering kosong dalam beberapa hari terakhir. Namun, kasus serupa pernah terjadi di desa ini pada tahun 2021, di mana warga memprotes ketidaktransparanan pengelolaan dana desa oleh kepala desa saat itu, Idhar Kifli, yang berujung pada aksi pemalangan kantor desa.
Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Cango. “Kami akan menelusuri laporan ini jika ada pengaduan resmi dari warga atau BPD. Penyelewengan dana desa adalah pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi hukum,” kata seorang pejabat inspektorat yang tidak mau disebut identitasnya.
Kasus dugaan korupsi dana desa bukan hal baru di Halmahera Selatan. Baru-baru ini, Kepala Desa Busua diadukan ke DPRD setempat karena tidak membayar gaji BPD bulan November dan Desember, serta dugaan penyalahgunaan anggaran drainase senilai Rp172 juta.27f7ac Di desa lain seperti Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kepala Desa Fasri Muhammad diduga menghilang setelah mencairkan gaji kaur dan BPD, tanpa membayarkannya kepada yang berhak.
Warga Cango berharap pihak berwenang segera bertindak untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Kami ingin desa ini maju, bukan malah dirugikan oleh oknum,” tambah warga tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.











