Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bisui, Halmahera Selatan Tahun 2024

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL neusline.id Terdapat tuduhan penggelapan dana desa tahun 2024 di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, yang melibatkan Kepala Desa Muhammad Tamhir.  Tuduhan ini berdasarkan investigasi warga desa yang enggan disebutkan namanya, dan merinci jumlah dana yang diduga digelapkan untuk beberapa program.

Berdasarkan investigasi warga, Kepala Desa Muhammad Tamhir diduga telah menggelapkan dana desa tahun 2024 sejumlah:

Ketahanan Pangan: Rp 167.310.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarana Olahraga: Rp 36.000.000

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga): Rp 39.808.000PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini): Rp 41.000.000

Polindes (Puskesmas Pembantu): Rp 7.200.000

Total Dana yang Diduga Digelapkan: Rp 291.318.000

Informasi ini berasal dari investigasi yang dilakukan oleh seorang warga Desa Bisui yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.  Hal ini perlu diperhatikan karena informasi dari sumber anonim perlu diverifikasi lebih lanjut.

Meskipun ada informasi dari warga,  belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai proses hukum atau investigasi yang sedang berjalan.  Informasi dari warga ini dapat menjadi dasar untuk laporan resmi kepada pihak berwenang (kepolisian atau kejaksaan) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  Pihak berwenang akan menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Walaupun informasi dari warga sangat penting,  penting untuk menekankan perlunya laporan resmi kepada pihak berwenang.  Laporan resmi akan memicu penyelidikan yang lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik.  Bukti-bukti yang mendukung tuduhan juga perlu dikumpulkan dan diverifikasi.

Tuduhan penggelapan dana desa ini serius dan memerlukan penanganan hukum yang tepat.  Meskipun informasi berasal dari sumber anonim,  rincian jumlah dana yang diduga digelapkan perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.  Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa tetap menjadi kunci untuk mencegah korupsi.

 

PENULIS : MUNCES

 

Berita Terkait

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  
LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme
pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi
POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI
ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Wartawan
LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.
Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:09

Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar

Senin, 1 Juni 2026 - 17:49

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Loleo, LSM-KANe Nilai Inspektorat Hanya Jadi Penonton  

Senin, 1 Juni 2026 - 16:25

LSM-KANe Desak Polres Halsel Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Obi Terkait Dugaan Tindakan Premanisme

Senin, 1 Juni 2026 - 09:30

pernyataan organisasi:Azwar Abubakar: LSM-KANe Malut Akan Gelar Aksi di Polsek Obi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43

POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI

Berita Terbaru