Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bisui, Halmahera Selatan Tahun 2024

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL neusline.id Terdapat tuduhan penggelapan dana desa tahun 2024 di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, yang melibatkan Kepala Desa Muhammad Tamhir.  Tuduhan ini berdasarkan investigasi warga desa yang enggan disebutkan namanya, dan merinci jumlah dana yang diduga digelapkan untuk beberapa program.

Berdasarkan investigasi warga, Kepala Desa Muhammad Tamhir diduga telah menggelapkan dana desa tahun 2024 sejumlah:

Ketahanan Pangan: Rp 167.310.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarana Olahraga: Rp 36.000.000

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga): Rp 39.808.000PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini): Rp 41.000.000

Polindes (Puskesmas Pembantu): Rp 7.200.000

Total Dana yang Diduga Digelapkan: Rp 291.318.000

Informasi ini berasal dari investigasi yang dilakukan oleh seorang warga Desa Bisui yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.  Hal ini perlu diperhatikan karena informasi dari sumber anonim perlu diverifikasi lebih lanjut.

Meskipun ada informasi dari warga,  belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai proses hukum atau investigasi yang sedang berjalan.  Informasi dari warga ini dapat menjadi dasar untuk laporan resmi kepada pihak berwenang (kepolisian atau kejaksaan) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  Pihak berwenang akan menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Walaupun informasi dari warga sangat penting,  penting untuk menekankan perlunya laporan resmi kepada pihak berwenang.  Laporan resmi akan memicu penyelidikan yang lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik.  Bukti-bukti yang mendukung tuduhan juga perlu dikumpulkan dan diverifikasi.

Tuduhan penggelapan dana desa ini serius dan memerlukan penanganan hukum yang tepat.  Meskipun informasi berasal dari sumber anonim,  rincian jumlah dana yang diduga digelapkan perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.  Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa tetap menjadi kunci untuk mencegah korupsi.

 

PENULIS : MUNCES

 

Berita Terkait

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru