Dugaan Pungli Dana PIP dan Sorotan Pengelolaan BOS di SMA Negeri 23 Halsel, Warga Desak Disdik Turun Tangan

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Dugaan pungutan dalam proses pengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) serta sorotan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 23 Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuai perhatian serius dari masyarakat.

Sejumlah warga Desa Busui, Kecamatan Gane Timur Tengah, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan bantuan pendidikan maupun anggaran sekolah di SMA Negeri 23 Halsel.

Sorotan warga terutama terkait dugaan pungutan sebesar Rp200 ribu kepada sejumlah wali murid yang disebut berkaitan dengan proses pengurusan dana PIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dan keterangan warga yang diterima redaksi, dugaan pungutan tersebut diduga dilakukan oleh dua orang guru yang disebut bernama Lukman Jafar dan Syafrudin.

Uang tersebut, menurut keterangan sejumlah wali murid, disebut sebagai biaya operasional untuk proses pengurusan dana PIP ke tingkat kabupaten maupun provinsi.

Namun, persoalan tersebut menjadi tanda tanya karena sejumlah orang tua siswa mengaku uang yang telah diserahkan belum juga dikembalikan. Bahkan, ada wali murid yang mengaku telah menunggu berbulan-bulan hingga hampir satu tahun.

Para wali murid pun mempertanyakan status dana PIP yang mereka urus serta kepastian pengembalian uang yang sebelumnya disebut akan dikembalikan.

Warga Pertanyakan Dasar Pungutan Pengurusan PIP

Dugaan pungutan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme dan kewenangan dalam proses pengurusan PIP.

Wali murid mempertanyakan apakah pengurusan bantuan PIP memang dibebankan biaya kepada orang tua siswa dan siapa pihak yang sebenarnya berwenang mengurus proses tersebut.

Jika benar terdapat permintaan uang dengan alasan biaya operasional pengurusan bantuan, warga meminta pihak berwenang memeriksa dasar pungutan tersebut, termasuk ke mana uang tersebut digunakan.

“Kalau memang ada biaya resmi, harus jelas dasar dan penggunaannya. Kalau tidak ada dasar, untuk apa orang tua diminta membayar?” keluh salah seorang warga.

Menurut warga, persoalan tersebut seharusnya dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para wali murid, data penerima PIP, serta klarifikasi dari pihak sekolah dan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Pengelolaan Dana BOS Juga Disorot

Selain persoalan PIP, masyarakat turut menyoroti pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 23 Halmahera Selatan.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa administrasi dan laporan penggunaan dana BOS dibuat serta disampaikan secara berkala kepada pihak terkait.

Namun, warga menilai keberadaan laporan administratif saja belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan mengenai realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

Karena itu, masyarakat meminta Dinas Pendidikan tidak hanya memeriksa keberadaan laporan, tetapi juga melakukan pencocokan antara dokumen perencanaan dengan realisasi anggaran.

Pemeriksaan, kata warga, perlu mencakup dokumen penggunaan dana, bukti transaksi, kegiatan yang dibiayai, serta kesesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan pelaksanaannya.

Sorotan juga diarahkan terhadap penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional sekolah maupun perjalanan dinas yang disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan pengurusan bantuan siswa.

Awak Media Minta Konfirmasi, Kepala Sekolah: “Kase Nae Sudah Berita, Sapa Takut”

Untuk memperoleh kejelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 23 Halmahera Selatan terkait dugaan pungutan PIP maupun sorotan pengelolaan dana BOS tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan awak media, respons kepala sekolah justru menjadi perhatian.

Saat dimintai konfirmasi terkait informasi yang beredar, kepala sekolah disebut menjawab dengan kalimat:

«“Kase nae sdh berita, sapa takut.”»

Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media meminta penjelasan mengenai dugaan pungutan PIP

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru