Galian C Ilegal Desa Foya Menggila, Pemkab Halsel, DLH Dan Polda Maluku Utara Tutup Mata!

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan__Aktivitas galian C ilegal di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, semakin menjadi-jadi. Pembukaan lahan baru terus berlangsung tanpa henti, sementara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai tidak menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.

Hasil observasi di lapangan mengungkap bahwa pemilik galian C ilegal Junaid Ayub bebas melakukan pembongkaran lahan baru tanpa mengantongi izin resmi maupun dokumen AMDAL. Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, hingga kini tidak ada penindakan, baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Ketiadaan langkah tegas tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan menjadi sorotan utama karena dinilai tutup mata terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindakan penghentian ataupun pengawasan lapangan yang terlihat.

Tak hanya DLH kabupaten, DLH Provinsi Maluku Utara juga diberi ultimatum publik untuk turun langsung memeriksa legalitas galian C di Desa Foya dan mengambil langkah sesuai kewenangan.

Akademisi Muhammad Kasim Faisal, mengecam keras aktivitas galian ilegal tersebut.

“Ini pelanggaran berat. Operasi tanpa izin dan tanpa AMDAL menunjukkan betapa longgarnya pengawasan pemerintah. Dampaknya bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi juga potensi bencana bagi masyarakat. Pemerintah dan APH harus bergerak cepat, atau publik akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal dapat berlangsung jangka panjang dan berpotensi menimbulkan risiko banjir, longsor, hingga hilangnya sumber pendapatan daerah.

Meningkatnya tekanan publik membuat Polda Maluku Utara diminta turun tangan. Aktivitas penambangan ilegal dinilai telah melanggar aturan pertambangan, merugikan negara, dan menciptakan potensi konflik sosial di tingkat lokal.

“Polda harus mengusut tuntas. Jangan hanya menunggu laporan, karena aktivitas ini berjalan terbuka dan dapat dilihat semua orang,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang engan di sebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji atau wacana. Penindakan terhadap pelaku, penghentian operasional, penyitaan alat berat, hingga pemeriksaan pihak yang membiarkan aktivitas ini menjadi tuntutan utama warga Desa Foya dan sekitarnya.

(Diman) 

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru