Galian C Ilegal Desa Foya Menggila, Pemkab Halsel, DLH Dan Polda Maluku Utara Tutup Mata!

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan__Aktivitas galian C ilegal di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, semakin menjadi-jadi. Pembukaan lahan baru terus berlangsung tanpa henti, sementara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai tidak menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.

Hasil observasi di lapangan mengungkap bahwa pemilik galian C ilegal Junaid Ayub bebas melakukan pembongkaran lahan baru tanpa mengantongi izin resmi maupun dokumen AMDAL. Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, hingga kini tidak ada penindakan, baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Ketiadaan langkah tegas tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan menjadi sorotan utama karena dinilai tutup mata terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindakan penghentian ataupun pengawasan lapangan yang terlihat.

Tak hanya DLH kabupaten, DLH Provinsi Maluku Utara juga diberi ultimatum publik untuk turun langsung memeriksa legalitas galian C di Desa Foya dan mengambil langkah sesuai kewenangan.

Akademisi Muhammad Kasim Faisal, mengecam keras aktivitas galian ilegal tersebut.

“Ini pelanggaran berat. Operasi tanpa izin dan tanpa AMDAL menunjukkan betapa longgarnya pengawasan pemerintah. Dampaknya bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi juga potensi bencana bagi masyarakat. Pemerintah dan APH harus bergerak cepat, atau publik akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal dapat berlangsung jangka panjang dan berpotensi menimbulkan risiko banjir, longsor, hingga hilangnya sumber pendapatan daerah.

Meningkatnya tekanan publik membuat Polda Maluku Utara diminta turun tangan. Aktivitas penambangan ilegal dinilai telah melanggar aturan pertambangan, merugikan negara, dan menciptakan potensi konflik sosial di tingkat lokal.

“Polda harus mengusut tuntas. Jangan hanya menunggu laporan, karena aktivitas ini berjalan terbuka dan dapat dilihat semua orang,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang engan di sebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji atau wacana. Penindakan terhadap pelaku, penghentian operasional, penyitaan alat berat, hingga pemeriksaan pihak yang membiarkan aktivitas ini menjadi tuntutan utama warga Desa Foya dan sekitarnya.

(Diman) 

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru