JUNAID AYUB DIDUGA JADI RAJA GALIAN C ILEGAL: DESA FOYA DIRATAKAN, POLDA MALUT MASIH TIDUR.

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Khairaat (STAIA) Labuha, Muhammad Kasim Faisal, mendesak Polda Maluku Utara untuk turun tangan menyelidiki aktivitas galian C ilegal yang marak terjadi di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur di duga milik Junaid Ayub. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas penambangan tanah dan pasir tanpa izin ini telah menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan.

Kasim Faisal menegaskan bahwa operasi galian C tanpa izin jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap kegiatan penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan pelanggaran terhadapnya dapat dikenai sanksi pidana dan denda yang berat.

“Kegiatan galian C ilegal di Desa Foya dugaan milik Junaid Ayub, bukan hanya mengabaikan aturan, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Polda tidak boleh tinggal diam. Ini harus dihentikan,” tegasnya, Rabu (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh Dinas Perizinan Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, instansi tersebut telah gagal menjalankan fungsi kontrol dan penegakan perizinan, hingga memberikan ruang bagi aktivitas ilegal berkembang tanpa hambatan.

“Dinas perizinan provinsi tidak becus mengawasi. Tugas mereka memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki izin lengkap. Kalau aktivitas ilegal bisa berjalan bebas, berarti ada masalah serius dalam pengawasan,” tambahnya.

Kasim Faisal mendesak agar pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas galian C di wilayah Gane Timur beroperasi sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, penegakan aturan menjadi kunci agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas dan agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pelanggaran hukum yang menyangkut kepentingan publik. Negara harus hadir dan bertindak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku Utara dan Dinas Perizinan Provinsi Malut belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Penulis: Bung Diman

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru