HALSEL, Newsline.id – Masyarakat Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, melayangkan dugaan serius terhadap Kepala Desa (Kades) mereka, Eli Saleh, atas dugaan penyalahgunaan dana pariwisata senilai Rp600 juta yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Dugaan ini mencuat setelah tidak adanya kejelasan realisasi program pengembangan wisata desa yang seharusnya dibangun melalui dana tersebut.
Dana tersebut merupakan bagian dari program pengembangan potensi desa bidang pariwisata, yang diberikan kepada dua desa di Halsel pada masa pemerintahan Bupati (Alm.) Usman Sidik, yaitu Desa Dolik (Rp500 juta) dan Desa Dowora (Rp600 juta). Kedua desa sebelumnya telah diverifikasi langsung oleh tim dari Kemendes PDTT dan Bupati saat itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut Asrul Madra, perwakilan masyarakat Desa Dowora, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda proyek wisata terealisasi di desanya. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak pernah ada musyawarah desa terkait perencanaan penggunaan dana tersebut.
“Kami menduga kuat telah terjadi korupsi. Tidak ada transparansi penggunaan anggaran, tidak ada musyawarah, dan kegiatan pariwisata yang dijanjikan tidak terlihat hasilnya di lapangan,” ungkap Asrul kepada media, Sabtu (10/5/2025).
Ia menambahkan, bahkan anak-anak sekolah dan sebagian warga hanya diarahkan untuk membersihkan sampah di pulau wisata desa, tanpa kejelasan kelanjutan pembangunan. Sebaliknya, di Desa Dolik, penggunaan dana pariwisata sebesar Rp500 juta dinilai berjalan sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau di Dolik bisa berjalan, kenapa di Dowora tidak? Kami meminta Inspektorat dan Kejaksaan segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan dana ini,” tegasnya.
Asrul dan kelompok pemuda Desa Dowora berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat dipulihkan.
Reporter : Sahrudin











