LBH Societas Maluku Utara Desak Audit Khusus Dana Desa Jeret Halmahera Selatan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran 2019-2024

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, newsline.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DDS) di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran secara sistematis yang terjadi sejak 2019 hingga 2024, dengan indikasi program fiktif dan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Direktur LBH Societas, Ismid Usman, menyoroti temuan audit tahun 2021 yang mengungkap kerugian negara sebesar Rp640 juta untuk periode 2019-2020. Menurutnya, jumlah tersebut hanyalah “puncak gunung es” dari serangkaian penyalahgunaan yang diduga berlanjut hingga 2024.

Laporan masyarakat tentang program fiktif dan ketidaksesuaian realisasi anggaran tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah Halsel,” ujar Ismid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa program yang diduga bermasalah meliputi pembangunan masjid, bantuan rumah tidak layak huni, insentif kader posyandu, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang disebut tidak pernah terealisasi. Salah satu sorotan utama adalah pengadaan penerangan tenaga surya tahun 2023 senilai Rp390 juta, yang ternyata menggunakan panel bantuan dari pemerintah pusat, bukan anggaran desa. “Ini jelas menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan berpotensi fiktif,” tegas Ismid.

Kontroversi Pembangunan Masjid dan Dugaan Manipulasi LPJ

Isu penganggaran pembangunan masjid dalam APBDes 2020 senilai Rp79 juta menjadi perhatian khusus. LBH Societas mengutip bantahan mantan Anggota DPRD Halsel, Abdurrahman Hamzah, yang menyebut klaim Kepala Desa (Kades) Jeret, Irfan Yusnan, sebagai “pembohongan publik”. Menurut Abdurrahman, pembangunan Masjid Jeret telah selesai pada 2018 dengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD sebesar Rp200 juta dan kontribusi gotong royong masyarakat.

Pernyataan Kades soal anggaran masjid dalam APBDes 2020 patut dipertanyakan. Jika benar, Kades harus membuka rincian penggunaan dana secara transparan. Kami mencurigai ini sebagai upaya pengaburan fakta dan manipulasi laporan pertanggungjawaban,” ungkap Ismid.

Ia menegaskan bahwa laporan abal-abal semacam ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan mencerminkan kurangnya integritas pejabat desa dan pelanggaran terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran.

 

Peningkatan Dana Desa 2024 dan Lemahnya Pengawasan Pemda

Pada 2024, alokasi Dana Desa Desa Jeret meningkat menjadi lebih dari Rp981 juta. Namun, menurut LBH Societas, pola penyimpangan anggaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya masih berlangsung. Ismid menilai pengawasan oleh Pemerintah Daerah Halsel sangat lemah dan tidak responsif terhadap pengaduan warga, sehingga memungkinkan penyimpangan terus terjadi tanpa tindakan tegas.

 

Kami melihat ada kelemahan struktural dalam pengawasan Dana Desa di Halsel. Inspektorat seharusnya proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat, bukan hanya menunggu desakan,” kata Ismid.

Untuk itu, LBH Societas telah melaporkan Kades Jeret ke Polres Halmahera Selatan agar kasus ini ditangani secara hukum.

 

Seruan kepada Masyarakat dan Upaya Keadilan

LBH Societas juga mengajak masyarakat Desa Jeret dan elemen sipil di Halmahera Selatan untuk mendukung upaya pengusutan kasus ini.

Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi tentang menyelamatkan uang rakyat dan menjaga martabat negara. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan,” seru Ismid.

Desakan audit khusus ini diharapkan menjadi titik awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Jeret secara menyeluruh.

LBH Societas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

 

Tindak Lanjut dan Harapan

Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit khusus ini. Sementara itu, laporan ke Polres Halsel diharapkan dapat mempercepat penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang telah merugikan masyarakat. LBH Societas juga meminta transparansi penuh dari pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa, termasuk rincian anggaran dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa, yang merupakan instrumen krusial untuk pembangunan pedesaan. Dengan meningkatnya alokasi Dana Desa setiap tahun, integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi kunci untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

 

Tim/Red

Berita Terkait

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”
LSM KANe: Ketidakhadiran Edi Amus di RDP DPRD Adalah Bentuk Pengkhianatan Masyarakat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo Jadi Atensi Publik, LSM-KANe Menduga Inspektorat Jadi Penonton
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Senin, 25 Mei 2026 - 13:10

Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:29

Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30