Live TikTok di Jam Kerja, Disiplin Pegawai Rumah Sakit Marabose Dipertanyakan

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARABOSE — Aktivitas siaran langsung (live) melalui TikTok yang disebut dilakukan menggunakan akun pribadi Yanti RChora pada saat jam kerja memunculkan pertanyaan serius mengenai kedisiplinan pegawai di lingkungan Rumah Sakit Marabose.

Informasi yang beredar menyebut akun tersebut merupakan akun pribadi Ibu Kadis yang digunakan untuk melakukan live, sementara aktivitas itu disebut berlangsung ketika jam kerja masih berjalan. Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan sekadar soal seseorang bermain media sosial, melainkan menyangkut etika, disiplin, dan tanggung jawab aparatur ketika berada dalam waktu kedinasan.

Jam kerja bukan ruang abu-abu. Ketika seorang pegawai menerima tanggung jawab pelayanan publik, masyarakat berhak mempertanyakan apakah waktu kerja benar-benar digunakan untuk menjalankan tugas atau justru dimanfaatkan untuk aktivitas pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Setiap pegawai dituntut menjaga profesionalitas, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak pada kualitas pelayanan.

Pertanyaan yang kini patut dijawab secara terbuka: apakah aktivitas live tersebut benar dilakukan pada jam kerja? Apakah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan ketika melakukan live? Apakah penggunaan akun pribadi milik pejabat tertentu dalam aktivitas tersebut memiliki izin atau dasar yang jelas? Dan yang paling penting, apakah ada aturan internal yang mengatur penggunaan media sosial selama jam kerja?

Jika benar terjadi pelanggaran disiplin, persoalan tersebut semestinya tidak berhenti pada teguran informal. Manajemen rumah sakit dan pihak berwenang perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan publik.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar atau terdapat konteks yang berbeda, pihak yang disebut dalam informasi ini juga berhak memberikan penjelasan agar publik tidak menerima informasi yang keliru.

Publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan kejelasan.

Rumah sakit adalah tempat pelayanan, bukan panggung untuk mengabaikan kewajiban kedinasan. Karena itu, dugaan aktivitas media sosial pada jam kerja layak dijawab secara transparan: benarkah terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah aturan disiplin berlaku sama untuk semua pegawai tanpa pandang jabatan?

Pada akhirnya, ketajaman kritik bukan terletak pada seberapa keras seseorang diserang, tetapi pada seberapa jelas fakta dibuka dan seberapa tegas aturan ditegakkan.

Catatan redaksi: Informasi mengenai aktivitas live dan penggunaan akun tersebut perlu diverifikasi kepada pihak terkait sebelum tuduhan pelanggaran disiplin dinyatakan sebagai fakta.

Berita Terkait

Keluarga Korban Desak Dinas Pendidikan Halsel Bertindak Tegas, Minta Kepala SDN 84 Dinonaktifkan dari Jabatan
Pantai Sulamadaha di Ternate, Surga Tersembunyi dengan Pesona Bawah Laut yang Memikat
Banjir di Pagi Buta Akibat Kelalaian Kontraktor: Pemerintah dan Kontraktor Diminta Tanggung Jawab
LBH Societas Maluku Utara Desak Audit Khusus Dana Desa Jeret Halmahera Selatan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran 2019-2024
PT Widi Jaya Bertemu Pemerintah Kecamatan Gane Timur Tengah, Bahas Potensi Wisata Pulau Joji dan Pulau Sunam.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:09

Live TikTok di Jam Kerja, Disiplin Pegawai Rumah Sakit Marabose Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12

Keluarga Korban Desak Dinas Pendidikan Halsel Bertindak Tegas, Minta Kepala SDN 84 Dinonaktifkan dari Jabatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:52

Pantai Sulamadaha di Ternate, Surga Tersembunyi dengan Pesona Bawah Laut yang Memikat

Senin, 23 Juni 2025 - 11:56

Banjir di Pagi Buta Akibat Kelalaian Kontraktor: Pemerintah dan Kontraktor Diminta Tanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01

LBH Societas Maluku Utara Desak Audit Khusus Dana Desa Jeret Halmahera Selatan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran 2019-2024

Berita Terbaru