Halsel, www.newsline.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) kembali bersiap menggelar aksi unjuk rasa Jilid II terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Inspektorat. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2025, dengan fokus utama mendesak percepatan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Imbu-Imbu, Kecamatan Kasiruta Barat.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Imbu-Imbu, Rosihan Mustafa. Risal menuding adanya unsur pembiaran oleh pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang seolah-olah mengabaikan tuntutan masyarakat.
“Sudah ada banyak laporan dari warga dan temuan kami di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah. Namun sampai saat ini tidak ada langkah konkret dari Inspektorat untuk melakukan audit khusus. Ini patut dicurigai sebagai bentuk kongkalikong,” ujar Risal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, apabila hingga waktu yang ditentukan Inspektorat tidak mengambil tindakan, maka LSM-KANe Malut akan membangun konsolidasi dengan masyarakat untuk memboikot seluruh aktivitas Dinas Inspektorat Halmahera Selatan. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil demi menyelamatkan dana publik dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Risal juga menyoroti bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat, kini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa LSM-KANe Malut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan keadilan ditegakkan.
“Kami tidak akan mundur. Jika perlu, kami akan melakukan aksi besar-besaran sampai Inspektorat bertindak. Dana desa adalah hak rakyat, bukan alat memperkaya diri,” tutup Risal.
Aksi Jilid II ini diharapkan menjadi tekanan moral dan politik agar aparat pengawas daerah segera bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Masyarakat pun diminta untuk tetap bersatu dan berani menyuarakan haknya dalam mengawal penggunaan dana publik di desa.
Tim/Red











