MISKOMUNIKASI; 2 ORANG KARYAWAN YANG DI PHK OLEH PT. RKA KINI MASUK KERJA KEMBALI

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, newsline.id_ Perudingan Bipartit antara Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara dengan PT. Rimba Kurnia Alam (PT. RKA) site Mala-Mala tanggal 17 Juli 2025 telah mendapatkan titik temu

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Batosai mengatakan Alhamdulillah Hasil Perudingan Bipartit diselesiakan dengan harmonis dan kekeluargaan

Kepala Teknik Tambang (KTT)/Manager PT. RKA site Mala-Mala bapak Taofiq Rahyadi Tandi mengatakan bahwa ada miskomunkasi yang mana pihak Perusahan telah melakukan Investigasi dan hasil investigasi 2 orang Karyawan atas nama Ayu Fitriani Afrijal dan Fiski Adam Tou dipekerjakan kembali di hari Selasa, 22 Juli 2025. Tidak terlepas dari itu PT. RKA site Mala-Mala sangat mengutamakan Rekrumen Karyawan Lokal/Likar Tambang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami SBGN Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang mana pihak PT. RKA site Mala-Mala bekerja secara Profesional dan Transparan dalam menyelesaikan Persilisihan Hubungan Industrial (PHI)

Harapan SBGN Provinsi Maluku Utara kedepannya mari kita bersama-sama menjaga Hubungan Industrial yang harmonis dan kekeluargaan yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151 Ayat (1) “Pengusaha, Pekerja/buruh, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pemerintah dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tutup Batosai

TIM/RED

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru