Halmahera Selatan — Seorang oknum guru di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Informasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan menyoroti kembali maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik.
Dugaan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku yang signifikan pada anak mereka. Korban disebut menjadi pendiam, mudah cemas, dan menolak pergi ke sekolah. Melihat kondisi tersebut, keluarga melakukan pendekatan secara perlahan hingga korban diduga mengungkapkan adanya perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Pihak keluarga menyampaikan rasa kecewa dan kemarahan atas insiden yang diduga terjadi. Mereka menilai, tindakan tersebut bukan hanya mencederai martabat korban, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sosok pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami sangat kecewa atas perbuatannya yang tidak manusiawi Pendidik seharusnya melindungi dan membimbing, bukan merusak mental psikologi dan masa depan anak-anak,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Keluarga korban turut mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta jaminan perlindungan terhadap korban, terutama terkait kondisi psikologis dan kerahasiaan identitas mengingat usianya yang masih sangat rentan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Meski begitu, masyarakat berharap kedua instansi segera mengambil langkah tegas dan dalam mendukung proses hukum.
Keluarga korban menilai bahwa kasus ini kembali menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan serta mekanisme perlindungan anak di lingkungan sekolah. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Masyarakat dan keluarga korban kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan objektif, cepat, dan mampu memberikan keadilan bagi korban.











