Opini Oleh: Rahmat Ikram
newsline.id_Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun masa depan bangsa. Namun, di pelosok desa, di mana akses terhadap sumber daya terbatas, dunia pendidikan justru sering menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.
Banyak kepala sekolah, yang seharusnya menjadi teladan, justru menjadikan jabatannya sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan pribadi, alih-alih memajukan kualitas pendidikan. Fenomena ini, sebagaimana yang disoroti oleh Rahmat Ikram, bukan hanya memprihatinkan, tetapi juga membahayakan generasi mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di desa-desa terpencil, sekolah sering kali menjadi satu-satunya harapan bagi anak-anak untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Ironisnya, tidak sedikit oknum kepala sekolah yang memanfaatkan keterbatasan ini untuk kepentingan pribadi. Mulai dari penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS), pungutan liar, hingga penyalahgunaan fasilitas sekolah untuk keuntungan pribadi, praktik-praktik ini telah mencoreng makna mulia pendidikan.
Bukannya menjadi tempat menimba ilmu, sekolah justru berubah menjadi ladang bisnis yang mengorbankan hak anak-anak untuk belajar.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa sepanjang 2023, terdapat ratusan laporan terkait penyalahgunaan dana pendidikan di daerah terpencil.
Namun, angka ini kemungkinan hanya puncak gunung es, mengingat minimnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat di pelosok untuk melaporkan pelanggaran.
Ketidakadilan ini diperparah oleh sistem birokrasi yang lemah, di mana oknum pejabat sering kali lolos dari jeratan hukum berkat koneksi atau suap.
Mengapa fenomena ini terus berulang? Salah satu akar masalahnya adalah kurangnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan pusat. Sekolah-sekolah di pelosok sering kali luput dari perhatian, baik karena jarak yang jauh maupun minimnya sumber daya pengawas.
Selain itu, rendahnya kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di daerah terpencil juga berkontribusi. Ketika gaji tidak mencukupi, beberapa oknum tergoda untuk mencari “jalan pintas” melalui praktik korupsi.
Namun, menyalahkan individu saja tidak cukup. Sistem pendidikan kita perlu reformasi mendalam, terutama di daerah terpencil. Pertama, pemerintah harus memperkuat mekanisme pengawasan dana pendidikan, misalnya dengan menerapkan teknologi berbasis digital untuk memantau alur dana BOS secara real-time.
Kedua, pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sekolah perlu ditingkatkan, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru dan kepala sekolah harus menjadi prioritas, agar mereka dapat fokus pada tugas mulia mendidik, bukan mencari keuntungan sampingan.
Di sisi lain, peran masyarakat sipil juga krusial. Rahmat telah menunjukkan bahwa suara rakyat dapat menjadi penggerak perubahan. Dengan memanfaatkan media sosial dan masyarakat dapat mengungkap praktik-praktik tidak terpuji dan menekan pemerintah untuk bertindak.
Pendidikan bukanlah komoditas, melainkan hak asasi yang harus dijamin untuk setiap anak, di mana pun mereka berada.
Saatnya kita mengembalikan pendidikan di pelosok desa pada fitrahnya: sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai mesin pencetak keuntungan. Jika tidak segera ditangani, penyalahgunaan kekuasaan ini tidak hanya akan merampas hak anak-anak, tetapi juga menghianati cita-cita bangsa untuk menciptakan generasi yang berpengetahuan dan bermartabat. Mari bersama-sama menjaga api pendidikan tetap menyala, bukan padam di tangan mereka yang serakah.
Tim/Red











