Pegawai Rumah Sakit Marabose Disorot, Live TikTok Saat Jam Kerja Menggunakan Akun Pribadi Ibu
Aktivitas seorang pegawai Rumah Sakit Marabose menjadi sorotan setelah disebut melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadi milik ibunya, Yanti RChora, pada saat jam kerja.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan sekadar soal seseorang bermain media sosial. Ada pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah aktivitas tersebut dilakukan ketika yang bersangkutan seharusnya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai rumah sakit?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah sakit bukan ruang untuk bekerja sambil lalu. Di balik setiap jam kerja terdapat tanggung jawab terhadap pelayanan, pasien, keluarga pasien, serta institusi tempat seseorang bekerja. Karena itu, dugaan penggunaan waktu kerja untuk aktivitas pribadi patut dijelaskan secara terbuka, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya.
Namun, sebelum kesimpulan ditarik, ada satu prinsip jurnalistik yang tidak boleh ditinggalkan: hak jawab.
Pegawai yang bersangkutan berhak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah benar live tersebut berlangsung pada jam kerja? Apakah yang bersangkutan sedang bertugas atau sedang berada dalam waktu istirahat? Apakah penggunaan akun milik ibunya memang dilakukan oleh pegawai tersebut? Dan apakah aktivitas itu diketahui atau diperbolehkan oleh pihak rumah sakit?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang terang.
Klarifikasi bukan hukuman. Hak jawab bukan pembelaan kosong. Justru dari sanalah publik dapat membedakan antara fakta, dugaan, dan kesalahpahaman.
Pihak manajemen Rumah Sakit Marabose juga patut memberikan penjelasan mengenai aturan penggunaan media sosial selama jam kerja, khususnya bagi pegawai yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya soal sebuah akun TikTok atau sebuah siaran langsung.
Yang dipertaruhkan adalah disiplin, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Artikel ini membuka ruang hak jawab kepada pegawai yang bersangkutan maupun pihak Rumah Sakit Marabose untuk memberikan klarifikasi secara proporsional. Apabila terdapat fakta yang berbeda, koreksi dan penjelasan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
Publik tidak membutuhkan vonis terburu-buru. Publik membutuhkan jawaban yang jujur, jelas, dan dapat diuji.











