HALSEL newsline.id– Gelombang keresahan melanda warga Desa Ake Lamo Fida, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan pejabat kepala desa Faisal Fadel.
Warga menuding Faisal, yang menjabat sebagai pejabat kepala desa pasca-pergantian kepala desa definitif, gagal menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Parahnya, sejak tahap kedua anggaran 2024 hingga pencairan tahap pertama 2025, tidak ada satu pun proyek pembangunan fisik yang terlaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hibor, salah satu kaur pemerintahan desa, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas buramnya pengelolaan anggaran.
“Laporan keuangan tidak jelas, tidak ada kegiatan fisik yang terlihat, dan warga dibiarkan bertanya-tanya ke mana larinya dana desa,” ujar Hibor dengan nada kesal, Kamis (5/6/2025).
Ketidakjelasan ini diperparah oleh sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai bungkam, seolah menutup mata terhadap masalah yang mencuat.
“BPD diam seribu bahasa, seakan-akan semuanya baik-baik saja,” tambahnya.
Sorotan warga juga tertuju pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang keberadaannya kini misterius.
“Kami tidak tahu apakah BUMDes masih aktif atau sudah mati suri. Semuanya tertutup rapat,” keluh seorang warga yang namanya enggan di sebutkan.
Lebih mengkhawatirkan, musyawarah desa (musdes) dan pembentukan kelompok desa (kopdes) diduga digelar secara sembunyi-sembunyi, tanpa melibatkan masyarakat, BPD, maupun tokoh adat.
“Ini bukan lagi soal ketidaktransparanan, tapi seperti ada yang sengaja disembunyikan,” tegas warga lainnya.
Dugaan penyelewengan anggaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka dirampas.
“Anggaran desa adalah untuk kesejahteraan kami, bukan untuk kepentingan pribadi oknum,” ujar Hibor, mewakili aspirasi warga. Mereka kini mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran era Faisal, dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan.
Warga juga menuntut reformasi pengelolaan keuangan desa yang lebih terbuka, melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk BPD dan tokoh adat, untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Kami ingin keadilan dan transparansi. Dana desa harus dikelola untuk kepentingan bersama, bukan jadi bancakan,” tegas Hibor.
Hingga berita ini diturunkan, Faisal selaku mantan pejabat kepala desa belum memberikan tanggapan resmi. Pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan juga belum merespons desakan warga untuk bertindak. Akankah kasus ini terkuak, atau justru tenggelam dalam sunyi?
Warga Ake Lamo Fida menanti kejelasan dengan penuh harap dan kewaspadaan.
Penulis : KAIRATU











