WARGA DESAK BUPATI HALSEL EVALUASI KADES KUKUPANG, DUGAAN SILTAP DIPOTONG DAN PROYEK Rp255 JUTA DISOROT

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Foto Ilustrasi Yang di buat Ai

Gambar : Foto Ilustrasi Yang di buat Ai

HALMAHERA SELATAN – Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat.

Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa yang dinilai perlu dipertanyakan, mulai dari dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa hingga dugaan pelaksanaan proyek pembangunan yang disebut-sebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak tinggal diam dan segera turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Kakupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan masyarakat adalah laporan anggaran pembangunan desa pada tahun 2024 yang diduga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fisik di lapangan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, terdapat kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa, yang mencakup gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, serta prasarana jalan lainnya, dengan anggaran sebesar Rp255.654.130.

Namun, masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang tercantum dalam laporan dengan kondisi pembangunan yang terlihat di lapangan.

Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar telah direalisasikan sesuai perencanaan dan volume pekerjaan yang ditetapkan?

Pertanyaan itu dinilai penting dijawab secara terbuka oleh pemerintah desa, terlebih penggunaan anggaran desa merupakan bagian dari keuangan publik yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal mencari kesalahan kepala desa, melainkan menyangkut hak masyarakat dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara.

Jika pembangunan memang telah dilaksanakan sesuai anggaran, spesifikasi, volume, dan perencanaan, maka pemerintah desa dinilai tidak perlu ragu membuka seluruh dokumen dan menunjukkan kondisi pekerjaan kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi fisik di lapangan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitu pula dengan dugaan pemotongan Siltap perangkat desa. Persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen pembayaran, daftar penerima, bukti transfer atau pembayaran, serta keterangan para perangkat desa yang bersangkutan.

Masyarakat meminta DPMD Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola Pemerintahan Desa Kukupang.

Tidak hanya memeriksa laporan administratif di atas meja, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan antara dokumen anggaran, realisasi kegiatan, volume pekerjaan, serta kondisi fisik pembangunan.

Warga juga meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Jangan sampai laporan pembangunan terlihat sempurna di atas kertas, tetapi berbeda ketika masyarakat melihat langsung kenyataannya di lapangan.

Jika hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai aturan, termasuk memberikan sanksi apabila memang terbukti terdapat pelanggaran.

Sebaliknya, apabila seluruh tudingan tersebut tidak terbukti, pemerintah daerah juga perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak terjadi fitnah dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Persoalan Desa Kakupang kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sebab, anggaran desa bukanlah uang pribadi kepala desa maupun perangkat pemerintahan desa. Anggaran tersebut merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Bupati Halmahera Selatan dan DPMD tidak boleh membiarkan dugaan-dugaan tersebut berkembang tanpa klarifikasi dan pemeriksaan yang jelas.

Jika benar, tindak. Jika tidak benar, luruskan. Jika ada penyimpangan, jangan lindungi.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengevaluasi pengelolaan Pemerintahan Desa Kukupang, termasuk dugaan pemotongan Siltap perangkat desa dan realisasi kegiatan pembangunan prasarana jalan desa tahun 2024 senilai Rp255.654.130.

 

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru