Warga Kubung Palang Bupati di Depan DPRD Halsel: Tuntut Transparansi Dana Desa dan Tindak Tegas Premanisme Birokrasi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan newsline.id– Ketegangan terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin, 16 Juni 2025, ketika sekelompok warga Desa Kubung menghadang iring-iringan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang hendak menghadiri rapat paripurna. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena tidak kunjung ditemui oleh Bupati meski telah tiga kali mengirim surat permohonan audiensi resmi, yang bahkan telah didisposisi oleh pihak terkait namun tak pernah ditindaklanjuti.

Warga bermaksud menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, serta menuntut transparansi, pemeriksaan keuangan yang jujur, dan pelayanan publik yang maksimal. Namun, aksi damai tersebut justru berujung pada insiden kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kericuhan itu, seorang warga bernama Ringo Larengsi menjadi korban pemukulan oleh seorang anggota protokoler atau pengawal Bupati yang dikenal dengan nama Muhammad Mirzan Garwan alias Ubag. Kejadian itu berlangsung di siang hari saat jam kerja dan disaksikan langsung oleh Bupati, serta warga lainnya.

 

“Selain kami diabaikan, saya sendiri diintimidasi dan dipukul oleh salah satu protokol Bupati saat menyampaikan aspirasi. Ini terjadi di sore hari, di depan umum, saat jam kerja,” ungkap Ringo Larengsi.

“Lanjut, Kami sangat berharap Bupati segera melakukan evaluasi dan menindak tegas praktik premanisme dalam tubuh birokrasi Halmahera Selatan. Sebab bila penyampaian aspirasi rakyat selalu dihadapi dengan kekerasan, maka ke depan masyarakat akan takut datang ke kantor Bupati hanya karena takut dipukul oleh aparat atau orang dalam lingkaran kekuasaan. Ini menjadi catatan besar bagi kepemimpinan Bupati,” tegas Ringo.

 

Selain kekerasan, warga juga menyoroti dugaan kuat kolusi antara tim audit Inspektorat dengan Kepala Desa Kubung. Mereka telah menyurati Inspektorat lebih dari satu bulan satu minggu untuk meminta hasil audit realisasi anggaran tahun 2024, namun tak kunjung diberikan. Padahal, menurut ketentuan, hasil audit seharusnya keluar maksimal 10 hari setelah tugas selesai. Justru Inspektorat meminta tambahan waktu 20 hari, tanpa penjelasan yang masuk akal.

 

Warga menduga kuat adanya kerja sama tidak sehat antara tim audit dengan kepala desa, apalagi ditemukan fakta bahwa mereka makan bersama di rumah kepala desa usai audit. Hal ini mencederai asas independensi dan profesionalisme lembaga pengawasan daerah.

 

Dalam pernyataannya, warga juga menyampaikan buruknya pelayanan administratif di Desa Kubung. Kepala Desa jarang berada di kantor dan pelayanan publik praktis terhenti. Setiap permintaan pelayanan oleh warga hanya dijawab dengan alasan sibuk di luar daerah.

 

Tidak berhenti di situ, warga juga mengungkapkan pengalaman traumatis sebelumnya saat melakukan aksi damai di depan kantor Inspektorat. Mereka menyebut Kepala Inspektorat, Ilham Abu Bakar, pernah melakukan pemukulan terhadap, Ringo Larengsi, yang menuntut pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan Dana Desa.

 

Aksi warga kali ini, dengan menghadang langsung iring-iringan Bupati, adalah bentuk frustrasi karena jalur komunikasi resmi tidak berjalan. Mereka menuntut:

1. Audiensi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

2. Transparansi dan penindakan terhadap dugaan korupsi Dana Desa Kubung.

3. Evaluasi dan reformasi internal Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

4. Sanksi tegas terhadap oknum pengawal dan aparat yang melakukan kekerasan.

5. Penghentian praktik premanisme birokrasi di lingkungan Pemkab Halsel.

Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar persoalan desa, tetapi cerminan persoalan tata kelola pemerintahan dan etika pelayanan publik secara menyeluruh. Mereka berharap Bupati tidak tinggal diam atas apa yang mereka alami.

Penulis: Sahrudin

Berita Terkait

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”
LSM KANe: Ketidakhadiran Edi Amus di RDP DPRD Adalah Bentuk Pengkhianatan Masyarakat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo Jadi Atensi Publik, LSM-KANe Menduga Inspektorat Jadi Penonton
Kepsek SDN 173 Halsel Klarifikasi Sejumlah Masalah Sekolah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Senin, 25 Mei 2026 - 13:10

Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:29

Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:40

Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30