CV. Saldi Utama Dituding Abaikan Hak Pekerja dan Warga Desa Indari dalam Proyek Pengaspalan Jalan

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, neweline.id_ 6 Juli 2025 – Proyek pengaspalan jalan di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang dikerjakan oleh CV. Saldi Utama milik Hi. Ali, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat dan para pekerja. Kontraktor pelaksana proyek ini dituding mengabaikan hak-hak warga dan pekerja, menyebabkan ketidakpuasan dan keluhan yang kian memuncak.

Berdasarkan informasi dari warga Desa Indari, material lokal berupa batu, kerikil, dan pasir yang mereka sediakan untuk proyek telah berada di lokasi selama berbulan-bulan, namun pembayaran belum juga dilakukan oleh pihak kontraktor.

Kami disuruh mengangkut material dari pulau kecil berjarak sekitar 2 km menggunakan kendaraan laut. Awalnya, harga disepakati Rp400.000 per kubik, lalu diturunkan menjadi Rp350.000 per kubik. Tapi sampai sekarang, sudah dua bulan lebih, pembayaran belum kami terima,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa disampaikan oleh para pekerja borongan yang terlibat dalam proyek ini. Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, proyek pengaspalan jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer ini baru mencapai progres sekitar 60% setelah empat bulan berjalan.

Pekerjaan tersendat karena masalah anggaran. Padahal, dengan pengalaman kami, proyek seperti ini bisa selesai dalam sebulan jika anggaran dan material lancar,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pekerja juga mengeluhkan penghentian pekerjaan berulang kali karena material yang tersedia tidak dapat digunakan. “Warga tidak mengizinkan material dipakai karena belum dibayar oleh kontraktor. Kami yang bekerja secara borongan sangat dirugikan, baik dari segi waktu maupun biaya,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan durasi proyek yang tercantum di papan proyek, yakni 240 hari kalender (8 bulan), yang dinilai terlalu lama dan memungkinkan kontraktor untuk menunda-nunda pekerjaan.

Berdasarkan papan proyek, anggaran proyek ini mencapai Rp3.401.322.966,46 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Namun, informasi mengenai volume pekerjaan tidak dicantumkan, sehingga memicu pertanyaan lebih lanjut dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari CV. Saldi Utama maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak pekerja dan warga setempat yang merasa diabaikan. Masyarakat Desa Indari dan para pekerja berharap ada solusi segera agar proyek dapat berjalan lancar dan hak mereka dipenuhi. Pihak berwenang diminta turun tangan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ini.

(FHAN) 

 

Berita Terkait

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru