Labuha, 31 Juli 2026 – Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menyampaikan pernyataan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Fajri Sangaji, selaku Ketua Divisi Investigasi LSM-KANe Malut, menyatakan bahwa pihaknya menduga terdapat oknum yang memiliki kedekatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang memberikan perlindungan kepada Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe. Menurutnya, dugaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa hingga kini belum ada tindakan pemberhentian terhadap kepala desa yang bersangkutan.
Fajri mengatakan, dugaan itu didasarkan pada informasi dan data yang diklaim telah dihimpun oleh tim investigasi LSM-KANe, termasuk yang disebut berasal dari hasil audit tahun 2024–2025. Ia mengeklaim terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang diduga melibatkan Kepala Desa Gaimu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu di lingkungan pemerintah daerah yang membekingi Kepala Desa Gaimu. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk bekerja secara profesional dan segera menindaklanjuti apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fajri Sangaji.
LSM-KANe Malut juga menyampaikan rencana untuk menggelar aksi penyampaian pendapat pada pekan depan sebagai bentuk desakan agar dugaan tersebut diusut secara transparan. Organisasi itu meminta seluruh pihak yang berwenang membuka proses penanganan perkara kepada publik dan memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum.











