Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo Jadi Atensi Publik, LSM-KANe Menduga Inspektorat Jadi Penonton

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, 19/05/2026 — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi perhatian publik di Halmahera Selatan. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada langkah tegas dari pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan selain janji untuk melakukan pemeriksaan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Loleo. Warga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Halmahera Selatan, dalam menangani persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Ketua LSM-KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, menilai bahwa persoalan Dana Desa Loleo telah menjadi atensi publik. Namun, menurutnya, pihak Inspektorat terkesan hanya menjadi penonton dan diduga melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat berharap Inspektorat segera mengambil langkah tegas dan transparan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Risal Sangaji.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum dan administratif terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Loleo. Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan Kepala Desa Loleo, Edi Amus, yang disebut sudah tidak kembali ke desa selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan.

Menurut warga, kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan Dana Desa Loleo. Mereka berharap DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan pihak terkait segera memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar masalah dapat dibuka secara terang-benderang di hadapan publik.

Dalam keterangannya, Ketua LSM-KANe juga meminta pihak-pihak yang dianggap membela atau melindungi Kepala Desa Loleo agar bersikap terbuka dan berani hadir dalam forum RDP bersama DPRD Halmahera Selatan demi memberikan penjelasan kepada masyarakat.

LSM-KANe menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Berita Terkait

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru