Labuha, 23 Mei 2026 — Kasus Dana Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi perhatian publik. Masyarakat bersama LSM-KANe telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan guna meminta klarifikasi terkait berbagai dugaan persoalan di Desa Loleo.
Pihak DPRD diketahui telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali kepada Kepala Desa Loleo, Edi Amus. Namun, yang bersangkutan disebut tidak menghadiri agenda RDP dengan alasan sakit. Akan tetapi, hasil investigasi LSM-KANe menyebutkan bahwa Kepala Desa Loleo dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sedang sakit.
LSM-KANe menilai alasan sakit yang disampaikan tersebut diduga hanya menjadi dalih untuk menghindari forum RDP. Menurut mereka, ketidakhadiran kepala desa menunjukkan adanya ketakutan untuk memberikan penjelasan di hadapan DPRD dan masyarakat terkait dugaan persoalan Dana Desa Loleo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat pemanggilan yang telah dilayangkan DPRD juga dinilai seolah diabaikan oleh Kepala Desa Loleo. Bahkan, pihak DPRD disebut sempat menyampaikan bahwa kepala desa sedang sakit, namun hingga kini tidak ada keterangan resmi maupun surat keterangan sakit yang dapat dibuktikan kepada publik.
Ketua LSM-KANe, Risal Sangaji, menilai DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Komisi I, terkesan tidak memiliki ketegasan dalam menghadirkan Kepala Desa Loleo dalam forum resmi RDP.
“Kalau alasan sakit, harus ada bukti yang jelas berupa surat keterangan dokter. Jangan sampai DPRD juga ikut dikelabui,” tegasnya.
LSM-KANe bahkan menduga adanya indikasi persekongkolan antara oknum DPRD dan Kepala Desa Loleo karena hingga saat ini tidak ada langkah tegas terhadap ketidakhadiran kepala desa dalam agenda RDP tersebut.
Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dapat bersikap lebih tegas dan transparan agar persoalan Dana Desa Loleo dapat dibuka secara terang kepada publik.











