Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam momentum memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, Ketua LSM-KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, menyoroti kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin jauh dari nilai-nilai keadilan yang menjadi cita-cita bangsa.

Menurutnya, hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan kebenaran dan melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan status sosial, kekayaan, maupun kekuasaan. Namun, ketika hukum dipersepsikan dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan semakin terkikis.

“Keadilan hanya menjadi barang langka ketika hukum lebih tunduk kepada kepentingan dan kekuasaan daripada kepada kebenaran. Ketika hukum berpihak kepada mereka yang mampu membayar, maka keadilan hanya menjadi mimpi bagi rakyat kecil yang lemah dan tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risal menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.

Menurutnya, semangat Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan hukum pada tujuan utamanya, yaitu menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Risal Sangaji Ketika hukum dapat diperjualbelikan, keadilan kehilangan maknanya. Ketika kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan, rakyat hanya menjadi penonton. Sebab keadilan bukanlah milik mereka yang mampu membayar, melainkan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh hukum yang jujur dan berintegritas.”

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru