Keadilan Hanya Menjadi Barang Sukar Ketika Hukum Ditegakkan Pada yang Bayar

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam momentum memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, Ketua LSM-KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, menyoroti kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin jauh dari nilai-nilai keadilan yang menjadi cita-cita bangsa.

Menurutnya, hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan kebenaran dan melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan status sosial, kekayaan, maupun kekuasaan. Namun, ketika hukum dipersepsikan dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan semakin terkikis.

“Keadilan hanya menjadi barang langka ketika hukum lebih tunduk kepada kepentingan dan kekuasaan daripada kepada kebenaran. Ketika hukum berpihak kepada mereka yang mampu membayar, maka keadilan hanya menjadi mimpi bagi rakyat kecil yang lemah dan tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risal menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.

Menurutnya, semangat Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan hukum pada tujuan utamanya, yaitu menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Risal Sangaji Ketika hukum dapat diperjualbelikan, keadilan kehilangan maknanya. Ketika kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan, rakyat hanya menjadi penonton. Sebab keadilan bukanlah milik mereka yang mampu membayar, melainkan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh hukum yang jujur dan berintegritas.”

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru