LABUHA – Kepala SD Negeri 173 Halmahera Selatan, Hijrah Mu’min S.HI, akhirnya angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan yang beredar beberapa waktu terakhir. Klarifikasi itu menyangkut pembangunan sekolah, penandatanganan ijazah siswa, data tenaga kependidikan, hingga proses akreditasi sekolah.
Hijrah menjelaskan, terkait pembangunan fisik sekolah, pihak Dinas Pendidikan sebenarnya telah mengetahui bahwa pengelolaan awal pekerjaan tersebut bukan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab dirinya.
Menurutnya, pembangunan sekolah sudah dimulai sejak kepala sekolah sebelumnya dan sebagian anggaran juga telah dicairkan lebih dulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada kepala sekolah lama yang sudah mencairkan anggaran dan awal pembangunan, tetapi pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jadi seharusnya yang dihujat terkait anggaran itu bukan hanya saya,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku tetap berupaya menyelesaikan pekerjaan yang ada. Dari lima item pekerjaan, empat di antaranya disebut telah rampung 100 persen, sementara satu item lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Alhamdulillah empat item sudah selesai 100 persen. Tinggal satu item lagi yang sementara diselesaikan. Memang sempat terhambat sekitar satu bulan karena tukang mengalami kendala, tetapi sekarang pekerjaan sudah kembali berjalan,” katanya.
Selain pembangunan sekolah, Hijrah juga mengklarifikasi pemberitaan terkait ijazah siswa yang disebut belum diberikan kepada siswa maupun orang tua.
Ia menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan administrasi penandatanganan ijazah yang masih menggunakan nama kepala sekolah sebelumnya.
“Di dinas juga sudah tahu bahwa ijazah itu atas nama kepala sekolah lama. Saya tidak mau menandatangani karena bukan nama saya yang tercantum. Akhirnya Kepala Bidang, Pak Aziz Siraju, mencari kepala sekolah lama sampai ditemukan, kemudian beliau sendiri yang menandatangani ijazah tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, ia membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menahan atau tidak memberikan ijazah kepada siswa.
Sementara terkait data tenaga kependidikan atau TKA, Hijrah menjelaskan bahwa penginputan data dilakukan oleh operator sekolah. Menurutnya, orang tua siswa yang bersangkutan juga tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
“Penginputan data itu tugas operator sekolah. Orang tua siswa yang bersangkutan juga tidak pernah mempermasalahkan. Saya sendiri kaget karena tiba-tiba persoalan itu muncul di media,” katanya.
Terkait proses akreditasi sekolah, Hijrah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama di internal sekolah. Namun ia menilai proses penilaian berjalan baik dan para asesor justru memberikan banyak masukan positif untuk perbaikan sekolah ke depan.
“Memang masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan diganti. Tetapi para asesor banyak memberikan pandangan dan saran perbaikan kepada sekolah,” pungkasnya.











