HALMAHERA SELATAN – Sikap Kepala Desa Loleo, Edi Amus, yang tidak hadir tanpa keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Rabu (20/5/2026), menuai kritik keras dari berbagai pihak. Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM KANe), Asbar Sandiah, menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar ketidakpedulian, melainkan bentuk nyata ketidakhormatan bahkan pengkhianatan terhadap amanah dan aspirasi masyarakat yang diwakili lewat lembaga legislatif tersebut.
Menurut Asbar, panggilan resmi dari DPRD adalah wadah sah untuk mencari kejelasan atas berbagai persoalan krusial yang dikeluhkan warga, mulai dari dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan, Dana Desa yang belum diaudit sejak 2022–2026, hingga terabaikannya pelayanan publik dan pembangunan desa. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas, apalagi tidak mengirimkan perwakilan, dinilai sebagai upaya sengaja menghindar dari pertanggungjawaban.
“Tindakan Edi Amus ini tidak lagi bisa dimaafkan. Tidak menghargai panggilan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan sama artinya tidak menghargai rakyat yang memilihnya. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Loleo yang menaruh harapan besar agar persoalan mereka segera diselesaikan,” tegas Asbar, Kamis (21/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sebagai pejabat terpilih, Kepala Desa wajib hadir dan memberikan penjelasan atas segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Menghindar justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan, apalagi isu penyimpangan anggaran dan ketiadaan pembangunan fisik sudah lama beredar dan dikeluhkan warga.
Pihaknya mendukung langkah DPRD yang berencana memanggil kembali Edi Amus dalam waktu dekat dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. LSM KANe juga mendesak agar sanksi tegas, termasuk usulan pemberhentian jabatan, segera diterapkan jika terbukti melanggar aturan dan menelantarkan tugas.
“Jangan sampai jabatan hanya dijadikan alat mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti bersalah dan terus menghindar, ia tidak lagi layak memimpin desa. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada keadilan dan kejelasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Kepala Desa Loleo terkait penilaian keras ini maupun ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.












