Labuha, 30 Mei 2026 – Anggota Divisi Investigasi LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Azwar Abubakar, mengecam keras dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Obi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan.
Menurut Azwar, pihaknya menerima informasi adanya dugaan penahanan terhadap seorang saksi berinisial H tanpa disertai surat perintah resmi. Selain itu, terdapat dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan terhadap saksi tersebut saat proses pemeriksaan berlangsung.
Azwar menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) serta bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penahanan terhadap seseorang tanpa surat perintah yang sah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Apalagi jika benar terjadi pemukulan dan intimidasi untuk memaksa seseorang memberikan keterangan tertentu, maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah pelanggaran pidana. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Azwar dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Sementara itu, saksi berinisial H yang telah menjalani pemeriksaan menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dan bahkan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh kuasa hukum saksi H. Menurut pengacara yang mendampingi pemeriksaan, saat proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Polres Halmahera Selatan, Kanit yang menangani perkara sempat menghubungi korban melalui sambungan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, korban disebut menjelaskan bahwa saksi H tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa terjadi dan baru datang setelah kejadian selesai.
Atas dasar itu, LSM-KANe Malut mendesak pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Polsek Obi serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi dalam penanganan perkara tersebut.
LSM-KANe Malut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polsek Obi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
Catatan: Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pernyataan ini perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang. Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Polsek Obi terkait tuduhan tersebut.











