Halmahera Selatan, newsline.id_ 2 Agustus 2025 – Seorang mahasiswa asal Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Asrul Madra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat. Asrul, yang membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan administrasi kuliah dan lainnya, merasa pelayanan yang diberikan jauh dari harapan, memicu perhatian publik dan dorongan agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan.
Asrul menceritakan pengalamannya yang penuh hambatan saat mengurus KTP di kantor Capil. Pada Kamis, 31 Juli 2025, ia diarahkan oleh seorang petugas wanita untuk mendaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah menyelesaikan pendaftaran, Asrul dikonfirmasi bahwa datanya sudah terekam sejak ia masih duduk di bangku SMK kelas 1 di Dowora. Namun, prosesnya tidak berjalan mulus. Ia diminta kembali pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 14.00 WITA, untuk melanjutkan pengurusan KTP.
Ketika tiba di kantor Capil, Asrul mendapati kenyataan mengecewakan: KTP lamanya yang disimpan petugas ternyata hilang. Beruntung, ia memiliki salinan KTP lain yang kemudian diserahkan untuk proses rekam ulang. Namun, masalah kembali muncul. Petugas menyatakan foto pada KTP buram dan harus dibuat ulang. Proses ini pun tidak berjalan efisien. Asrul harus berulang kali mencari petugas yang memegang KTP-nya, hanya untuk mendapati respons yang kurang memadai.
“Setelah selesai merekam data, saya disuruh melapor ke tiga petugas, tapi mereka malah melayani orang lain. Saya sudah dijanjikan KTP bisa diambil hari itu, tapi hanya disuruh menunggu di luar tanpa kejelasan,” ungkap Asrul dengan nada kecewa.
Ia bahkan diabaikan saat kembali bertanya soal kepastian waktu pengambilan KTP, yang sangat ia butuhkan untuk keperluan administrasi kampus.
Pelayanan yang kurang responsif ini membuat Asrul menilai kinerja Capil Halmahera Selatan sangat buruk. Padahal, sebagai lembaga yang bertugas mengelola dokumen kependudukan, Capil seharusnya mampu memberikan layanan cepat, akurat, dan ramah, terutama bagi mahasiswa seperti Asrul yang bergantung pada dokumen seperti KTP untuk pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, atau urusan resmi lainnya.
“Capil seharusnya sudah dilatih untuk membantu masyarakat dengan baik. Dokumen seperti KTP sangat penting bagi kami, mahasiswa. Prosesnya harusnya lancar, bukan malah menyulitkan,” tegas Asrul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti bahwa Capil memiliki sumber daya dan teknologi yang memadai untuk menangani tugas administrasi, namun kenyataannya, pelayanan yang diberikan tidak mencerminkan profesionalisme.
Kekecewaan Asrul ini mencerminkan masalah yang lebih luas. Sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga keakuratan data kependudukan, Capil Halmahera Selatan memiliki peran krusial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ketidakmampuan memberikan pelayanan yang efisien tidak hanya menghambat individu seperti Asrul, tetapi juga mengganggu kelancaran administrasi masyarakat secara keseluruhan.
Menanggapi keluhan ini, Asrul mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Helmi Umar Muchsin, untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia berharap adanya perbaikan sistem dan tindakan tegas terhadap oknum petugas yang tidak profesional, sehingga masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak lagi dirugikan oleh pelayanan yang buruk.
Keluhan Asrul ini menjadi sorotan penting, mengingat KTP adalah dokumen identitas yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara. Diharapkan, langkah konkret dari pemerintah daerah segera diambil untuk memastikan Capil Halmahera Selatan dapat memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah, demi mendukung kebutuhan administrasi masyarakat, terutama generasi muda yang sedang menempuh pendidikan.
Tim/Red











