Obi, 31 Mei 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam waktu dekat.
Azwar Abubakar selaku Divisi Investigasi LSM-KANe Malut mengecam keras kinerja oknum penyidik Polsek Obi yang dinilai tidak profesional dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Azwar, aksi tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Obi. Ia menegaskan bahwa LSM-KANe akan mengawal dan mengungkap berbagai kasus yang diduga belum ditangani secara tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana pemerkosaan yang menurut informasi masyarakat hingga kini belum memperoleh kejelasan hukum. Selain itu, terdapat pula dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap saksi oleh oknum penyidik. LSM-KANe meminta agar seluruh dugaan tersebut diperiksa secara objektif dan transparan oleh pihak yang berwenang.
“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Azwar Abubakar.
LSM-KANe menyatakan bahwa keresahan masyarakat Kecamatan Obi terhadap dugaan tindakan oknum penyidik harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, mereka meminta jajaran Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Azwar menegaskan, apabila tidak ada respons dan langkah nyata dari pihak terkait, maka masyarakat bersama LSM-KANe akan menggelar aksi yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat kembali terjaga,” tutup Azwar Abubakar.











