Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Polemik di lingkungan SDN 173 Kabupaten Halmahera Selatan terus memanas dan kini menjadi perhatian luas masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pernyataan resmi yang dibuat dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SDN 173, Hijra Mu’min S,HI, terkait permintaan mutasi terhadap salah satu guru PPPK di sekolah tersebut.

Surat yang beredar luas di tengah masyarakat itu diketahui ditandatangani di atas materai Rp10 ribu serta menggunakan cap resmi sekolah. Isi surat tersebut dinilai kontroversial karena meminta dinas terkait agar segera memindahkan guru PPPK dengan alasan diduga “membocorkan rahasia sekolah”.

Langkah tersebut langsung menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk akademisi STAI Alkhairaat Labuha, M. Kasim Faisal. Ia menilai tindakan kepala sekolah itu bukan lagi persoalan internal biasa, melainkan sudah mencerminkan penyalahgunaan kewenangan dalam dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan persoalan kecil. Surat itu dibuat resmi menggunakan materai dan cap sekolah. Artinya ada upaya serius untuk menekan dan menyingkirkan guru PPPK tersebut,” tegas Kasim kepada wartawan.

Menurut Kasim, alasan “membocorkan rahasia sekolah” yang dicantumkan dalam surat justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai tidak ada rahasia sekolah yang dibuka, melainkan kritik terhadap pola kepemimpinan di lingkungan sekolah yang selama ini telah menjadi perbincangan warga.

“Yang dibuka itu bukan rahasia sekolah, tetapi dugaan buruknya kepemimpinan kepala sekolah. Karena tidak siap menerima kritik, kewenangan kemudian dipakai untuk membungkam guru,” ujarnya dengan nada tajam.

Ia juga mengingatkan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan menjunjung profesionalisme, bukan tempat menciptakan ketakutan bagi tenaga pendidik.

“Kalau guru yang menyampaikan kritik langsung diusulkan untuk dimutasi, maka iklim pendidikan yang sehat akan hancur. Sekolah bukan tempat membungkam suara guru,” tambahnya.

Polemik tersebut turut memicu reaksi masyarakat Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Warga mengaku kecewa karena konflik internal sekolah kini melebar dan mencoreng citra dunia pendidikan di daerah tersebut.

Sejumlah warga bahkan menilai persoalan itu mencerminkan buruknya komunikasi dan kepemimpinan di lingkungan sekolah. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar polemik tidak semakin berkepanjangan.

Kasim mengaku memahami situasi yang terjadi di SDN 173 Halsel. Menurutnya, berbagai persoalan kepemimpinan di sekolah tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan masyarakat, namun baru mencuat ke publik setelah surat resmi itu beredar luas.

Karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak gegabah mengambil keputusan hanya berdasarkan surat sepihak dari kepala sekolah. Ia meminta dinas pendidikan melakukan investigasi menyeluruh dan mendengar keterangan dari seluruh pihak agar keputusan yang diambil benar-benar objektif serta tidak merugikan guru PPPK yang bersangkutan.

“Dinas pendidikan jangan hanya menerima laporan sepihak. Harus ada pemeriksaan menyeluruh supaya persoalan ini terang-benderang dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SDN 173 Halmahera Selatan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Sementara itu, kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan pendidikan di Halmahera Selatan.

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru