Labuha – Polres Halmahera Selatan memberikan tanggapan resmi atau hak jawab atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Obi dalam penanganan suatu perkara.
Melalui Humas Polres Halmahera Selatan, institusi kepolisian menegaskan bahwa Polri senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam keterangannya, Polres Halmahera Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara maupun organisasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, seluruh informasi dan dugaan yang disampaikan kepada publik perlu diuji serta diverifikasi berdasarkan fakta, data, dan mekanisme pemeriksaan yang objektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Halmahera Selatan memastikan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti sesuai prosedur melalui fungsi pengawasan internal dan Profesi dan Pengamanan (Propam),” demikian keterangan resmi yang disampaikan Humas Polres Halmahera Selatan.
Saat ini, Polres Halmahera Selatan telah melakukan koordinasi dengan Polsek Obi guna mengumpulkan keterangan serta fakta-fakta yang diperlukan terkait pemberitaan dimaksud. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terhadap peristiwa yang diberitakan.
Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, maka hasil tersebut juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.











