POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha – Polres Halmahera Selatan memberikan tanggapan resmi atau hak jawab atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Obi dalam penanganan suatu perkara.

Melalui Humas Polres Halmahera Selatan, institusi kepolisian menegaskan bahwa Polri senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam keterangannya, Polres Halmahera Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara maupun organisasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, seluruh informasi dan dugaan yang disampaikan kepada publik perlu diuji serta diverifikasi berdasarkan fakta, data, dan mekanisme pemeriksaan yang objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Halmahera Selatan memastikan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti sesuai prosedur melalui fungsi pengawasan internal dan Profesi dan Pengamanan (Propam),” demikian keterangan resmi yang disampaikan Humas Polres Halmahera Selatan.

Saat ini, Polres Halmahera Selatan telah melakukan koordinasi dengan Polsek Obi guna mengumpulkan keterangan serta fakta-fakta yang diperlukan terkait pemberitaan dimaksud. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terhadap peristiwa yang diberitakan.

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, maka hasil tersebut juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru