Malut.Newsline.Id-Halsel–Tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang bernama Nefry Lasengke (52) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (2/3/2025) setelah tertimpa pohon di lokasi tambang. Insiden ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya yang mengintai para penambang yang terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Tambang Kusubibi memang telah resmi ditutup pada 8 Agustus 2024, setelah sebuah insiden tragis yang merenggut empat nyawa penambang sebelumnya. Kejadian tersebut sempat memicu perhatian luas, sehingga pihak kepolisian dan pemerintah daerah berjanji untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Namun, kenyataannya, meskipun penutupan sudah dilakukan, tambang ilegal di Kusubibi masih terus beroperasi hingga kini, bahkan tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.
Tragedi terbaru ini kembali menambah daftar panjang korban jiwa yang jatuh akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh warga setempat. Penutupan tambang yang hanya dilakukan secara formalitas tanpa adanya pengawasan intensif di lapangan, membuat banyak pihak meragukan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang merugikan nyawa dan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan bahwa penutupan tambang hanya bersifat formalitas semakin kuat karena realitas di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung dengan bebas. Tidak jarang terlihat para penambang yang tetap nekat menggali tanah di lokasi yang telah dilarang, tanpa memperhatikan keselamatan diri mereka sendiri. Meskipun upaya penertiban telah dilakukan sebelumnya, tampaknya kurangnya tindakan tegas dan pemantauan yang konsisten membuat aktivitas ilegal ini terus berkembang.
Bagi masyarakat setempat, tambang ilegal di Kusubibi adalah salah satu mata pencaharian utama. Meski berisiko tinggi dan berbahaya, mereka tetap melakukannya karena faktor ekonomi yang sulit dihindari. Banyak warga yang beranggapan bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain terus menambang, meski jelas aktivitas tersebut ilegal dan membahayakan keselamatan. Dalam hal ini, muncul pertanyaan mengenai hak masyarakat untuk memperoleh nafkah, namun di sisi lain, ada tanggung jawab pemerintah untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Banyak yang menyarankan agar pemerintah segera mencari solusi yang lebih berkelanjutan, seperti menyediakan pelatihan keterampilan atau membuka peluang pekerjaan di sektor lain yang lebih aman. Hal ini tentu saja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga perusahaan swasta, untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi warga tanpa harus mengorbankan nyawa mereka di tambang ilegal.
Namun, meskipun solusi alternatif sangat diperlukan, langkah pertama yang paling mendesak adalah pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di Kusubibi. Tanpa adanya komitmen yang jelas dan upaya serius dari pihak berwenang, bukan tidak mungkin bahwa tragedi serupa akan terus terulang di masa depan, menambah daftar panjang korban jiwa yang jatuh akibat tambang emas ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian terbaru itu dan kelanjutan upaya penertiban tambang ilegal Kusubibi. Namun, masyarakat berharap agar kejadian tragis ini menjadi titik tolak bagi perubahan yang lebih baik, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di tambang ilegal Kusubibi. (Ilham Saleh)











