Warga Desa Bahu Tuntut Pemberhentian Kepala Desa Badar Abas: Pemerintahan Amburadul, Dana Desa Diduga Diselewengkan

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-Sel, newsline.id–Gelombang kemarahan warga Desa Bahu mencapai puncaknya. Dipimpin oleh koordinator aksi Arjun Hasan, puluhan pemuda dan masyarakat desa menggelar aksi protes menuntut pemberhentian Kepala Desa Badar Abas atas dugaan kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab dan merusak tatanan pemerintahan desa.

Dengan spanduk bertuliskan “Pemerintahan Badar Abas Menyulap Desa Menjadi Malapetaka”,warga menyoroti serangkaian pelanggaran yang dinilai mencederai etika dan hukum.

Kepala Desa Bahu, Badar Abas dituding telah menelantarkan tugas kepemimpinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadirannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa menyebabkan pelayanan masyarakat terbengkalai.

“Kepala desa sering absen, tugas-tugas pemerintahan dibiarkan begitu saja. Pelayanan untuk warga, seperti administrasi kependudukan hingga program pembangunan, terhenti. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Arjun Hasan di depan kantor desa.

Kades Bahu, Badar Abas
Kades Bahu, Badar Abas

Sorotan utama aksi ini adalah dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Warga menilai Badar Abas tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Kami tidak pernah tahu ke mana larinya Dana Desa. Laporan keuangan tidak pernah dipublikasikan, proyek-proyek desa banyak yang mangkrak. Ini jelas-jelas mencurigakan,” ungkap salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakpastian pengelolaan keuangan desa ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Badar Abas. Menurut warga, tidak adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran telah menciptakan ketidakstabilan dalam pemerintahan desa, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang seharusnya menjadi pengawas kinerja kepala desa, juga menjadi sasaran kritik. BPD Desa Bahu dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BPD seolah menutup mata terhadap kekacauan yang terjadi. Mereka tidak pernah meminta keterangan atau mengevaluasi kinerja kepala desa. Ini membuktikan lemahnya pengawasan di desa kami,” ujar Arjun.

Dengan kondisi pemerintahan yang kian amburadul, warga menuntut agar Badar Abas segera diberhentikan dari jabatannya. “Kepemimpinan Badar Abas adalah bencana bagi Desa Bahu. Kebijakannya tidak pro-rakyat, dan dia telah merusak tatanan pemerintahan desa. Kami minta pihak berwenang, termasuk Bupati dan Inspektorat Daerah, segera bertindak!” seru Arjun di hadapan massa.

Warga juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa untuk mengungkap kemungkinan adanya maladministrasi atau bahkan korupsi.

Kami ingin pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran, Badar Abas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambah seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Badar Abas atau pihak BPD terkait aksi protes ini. Namun, warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Foto kantor Desa Bahu penuh Coretan
Foto kantor Desa Bahu penuh Coretan

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, BPD memiliki wewenang untuk menyampaikan laporan pengawasan insidentil kepada Bupati melalui Camat, yang dapat menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintahan desa di seluruh wilayah untuk menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel. Warga Desa Bahu berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai pemerintahan desa kami bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Badar Abas harus bertanggung jawab!” tutup Arjun dengan penuh semangat.

TIM/RED

 

Berita Terkait

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru