MALUT newsline.id – Warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengangkatan Bapak Billy Lewarion sebagai Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Penolakan ini mencuat karena Billy merupakan suami sah dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Galala, yang dinilai dapat memicu konflik kepentingan serta melanggar asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi desa.
Berdasarkan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat, mayoritas warga Desa Galala menilai bahwa pengangkatan ini tidak mencerminkan prinsip tata kelola yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami khawatir pengelolaan koperasi tidak akan berjalan secara profesional jika ketuanya memiliki hubungan keluarga langsung dengan Pj Kepala Desa. Ini rawan menimbulkan konflik kepentingan,” ungkap salah satu toko masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan lembaga ekonomi desa yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program usaha. Masyarakat berharap pengelolaan koperasi dilakukan oleh figur yang independen dan mampu menjalankan tugas secara transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
Menanggapi polemik ini, masyarakat Desa Galala mendesak agar keputusan pengangkatan pengurus Kopdes Merah Putih ditinjau ulang. Mereka meminta pihak berwenang, termasuk Pj Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mempertimbangkan aspirasi warga serta mengedepankan prinsip tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin koperasi ini dikelola oleh orang-orang yang benar-benar kompeten dan tidak memiliki ikatan yang dapat mengganggu independensi. Aspirasi masyarakat harus didengar demi kebaikan bersama,” tegas seorang warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pj Kepala Desa Galala Marlin Kurubun atau pihak terkait lainnya mengenai isu ini. Namun, masyarakat berharap adanya dialog terbuka untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, demi menjaga harmoni dan kemajuan Desa Galala.
Penolakan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lembaga desa. Warga Galala kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan Kopdes Merah Putih berjalan sesuai harapan bersama. *Jul
Tim/Red











