Raport Dibagikan, Pungli Dijalankan: Dugaan Setoran Rp150 Ribu Guncang SMAN 2 Ternate”

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, 22 Desember 2025 – Keluhan baru mencuat dari internal SMA Negeri 2 Kota Ternate, Maluku Utara, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Amirudin S. Rajilun, S.Pd. Pungutan ini diduga terjadi pada momen penyerahan raport siswa tanggal 20 Desember 2025 lalu.

Menurut sumber dari beberapa wali kelas yang enggan disebutkan namanya, PLT Kepsek Amirudin meminta “sumbangan wajib” sebesar Rp150.000 dari setiap wali kelas tanpa dasar hukum yang jelas.

“Emangnya torang mau ambe doi di mana? Sedangkan pungutan dari manapun sudah dilarang dan dianggap melanggar ketentuan,” keluh salah seorang wali kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa juga menyebut adanya ketidaksesuaian dalam penerimaan uang transportasi untuk guru pada kegiatan tertentu.

“Masa torang terima cuma Rp50 ribu, padahal di daftar tanda tangan tertulis lebih dari yang torang terima. Lalu doi itu ke mana?” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan praktik ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, SMAN 2 Ternate pernah menjadi sorotan publik terkait pengelolaan dana BOS dan BOSDA. Pada Juli hingga November 2025, beberapa media lokal melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOSDA serta dana BOS senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang diduga cair tanpa kegiatan nyata. PLT Kepsek Amirudin, yang menjabat sejak Maret 2025, pernah membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

SMAN 2 Ternate dikenal sebagai salah satu sekolah negeri terbesar di Maluku Utara dengan jumlah siswa mencapai sekitar 1.431 orang, serta sering menjadi ikon pendidikan provinsi ini. Namun, kasus-kasus dugaan penyimpangan yang berulang ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan sekolah.

Dan temuan spektorat di SMA 2 kota Ternate sarana prasarana banku dan menjadi siswa

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PLT Kepsek Amirudin maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara terkait keluhan terbaru ini. Para guru berharap pihak dinas segera melakukan evaluasi kinerja PLT kepala sekolah demi kemajuan pendidikan di daerah.

Pungutan liar di lingkungan pendidikan negeri jelas melanggar aturan, termasuk kebijakan pendidikan gratis yang ditekankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Masyarakat dan stakeholder pendidikan diharapkan terus mengawasi agar integritas institusi pendidikan tetap terjaga.

Berita Terkait

UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan
BADKO HMI Maluku Utara Desak Pemerintah dan Legislatif Berhenti Tutup Mata: “Jangan Biarkan Standar Kapal Tidak Manusiawi”
Mahasiswa FEBI IAIN Ternate Asah Riset Lewat Pelatihan EViews
HMI Komisariat FISIP UMMU Gelar Lapak Baca dan Mimbar Bebas, Hidupkan Tradisi Literasi Kampus
Sengkarut Ketenagakerjaan di Shopee Express Ternate, Buruh Layangkan Petisi Perlawanan
Di Forum BAM DPR RI, Munadi Kilkoda Desak Keadilan Fiskal dan Perlindungan Lingkungan bagi Daerah Penghasil
Sekda Ternate Turun Langsung Pantau TKA Hari Kedua, Pastikan Ujian SD Berjalan Lancar dan Tanpa Kendala
Masyarakat Soroti Usulan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK di Maluku Utara, Diduga Abaikan Integritas dan Disiplin
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:01

UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:49

BADKO HMI Maluku Utara Desak Pemerintah dan Legislatif Berhenti Tutup Mata: “Jangan Biarkan Standar Kapal Tidak Manusiawi”

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:30

Mahasiswa FEBI IAIN Ternate Asah Riset Lewat Pelatihan EViews

Kamis, 30 April 2026 - 17:21

HMI Komisariat FISIP UMMU Gelar Lapak Baca dan Mimbar Bebas, Hidupkan Tradisi Literasi Kampus

Kamis, 30 April 2026 - 16:47

Sengkarut Ketenagakerjaan di Shopee Express Ternate, Buruh Layangkan Petisi Perlawanan

Berita Terbaru