Halteng, – Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Ruby International Mining (PUK SBGN PT. RIM) resmi terbentuk di Kabupaten Halmahera Tengah. Pembentukan serikat ini berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E ayat (3), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 24 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Pasal 1 angka 1.
Ketua PUK SBGN PT. RIM, Muhlis Buamona, mengungkapkan bahwa legalitas pembentukan serikat ini telah resmi tercatat dengan Nomor Pencatatan 500.15.12.2/11/SP-SB/2025, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah pada tanggal 25 Agustus 2025.
“Dengan adanya legalitas ini, PUK SBGN PT. RIM sah untuk menjalankan fungsi dan tujuan serikat buruh di lingkungan PT. Ruby International Mining sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Muhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Muhlis menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Direktur/Manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan nomor B.002/PUK/SBGN-PT.RIM/IX/2025. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai pembentukan PUK SBGN PT. RIM sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
PUK SBGN PT. RIM menegaskan komitmennya untuk konsisten membela, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak karyawan, anggota serikat, serta keluarga mereka. Fokus utama serikat ini meliputi penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, serta isu pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami akan terus berjuang demi kesejahteraan pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum,” tambah Muhlis.
Pembentukan PUK SBGN PT. RIM ini menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja di sektor pertambangan, khususnya di PT. Ruby International Mining. Dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen yang jelas, serikat ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi manajemen perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adil.
RIM diharapkan dapat memperkuat posisi pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Serikat ini juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak manajemen untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.
Tim/red












