Wartawan Kecam Penghalangan Peliputan Demo di Polres Halmahera Selatan

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Insiden dugaan penghalangan tugas jurnalistik kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang wartawan dari Trendhalsel.com biro Halmahera Tengah, Sudirman Jamal, angkat bicara terkait beredarnya video yang memperlihatkan aparat kepolisian diduga menghalangi kerja jurnalis saat meliput aksi demonstrasi warga Desa Silang di depan Kantor Polres Halmahera Selatan.

Dalam pernyataannya, Sudirman menyoroti tindakan aparat yang dianggap tidak mencerminkan profesionalisme serta berpotensi melanggar kebebasan pers. Ia menyebut, rekan seprofesinya, Suparman Hanafi selaku Pimpinan Redaksi Elevasimedia.com, mengalami langsung pembatasan saat menjalankan tugas peliputan di lokasi aksi.

“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Kenapa harus takut? Justru aparat seharusnya memahami peran pers sebagai penyampai informasi kepada publik, bukan malah menghalangi,” tegas Sudirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengkritik kinerja aparat kepolisian di wilayah Halmahera Selatan yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang seharusnya menjadi tugas utama Polri belum dirasakan secara maksimal oleh warga.

“Selama ini apa hasil yang sudah diberikan kepada daerah? Tidak ada kontribusi positif yang signifikan. Yang terlihat justru pembatasan terhadap masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sudirman menilai tindakan penghalangan terhadap wartawan merupakan bentuk kemunduran dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan menyuarakan kepentingan publik.

Peristiwa ini pun menuai perhatian dari berbagai kalangan, terutama pegiat kebebasan pers yang menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya tanpa intimidasi atau hambatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait insiden tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara aparat keamanan dan insan pers sangat dibutuhkan demi menjaga iklim demokrasi yang sehat serta keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Bung Diman

Berita Terkait

Harga Tanah Rp1.500 per Meter di Obi Timur Picu Kemarahan Warga, Kuasa Hukum: “Ini Penghinaan Terhadap Hak Masyarakat”
Dekat Ini inspektorat Audit Khusus Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Beri Apresiasi.
Anggaran Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan, Program Meteran Listrik Desa Soligi Baru Sentuh 100 Rumah
Oknum Polisi Syahjuan Joisangadji Alias SJ Diduga Terima Uang dalam Transaksi Lahan Saat Berseragam, Kuasa Hukum Alimusu Soroti Pelanggaran Berat
Bambang Joisangaji, SH Desak Polres Halsel Bertindak Tegas: “Periksa Kades Kawasi, Jangan Lindungi Siapapun!”
KETUA LSM-KANe DESAK BUPATI HALSEL JANGAN DIAM! PENGHIANATAN DI DESA LOLEO MAKIN TERBUKA
IPMS Geruduk Polres Halsel: Empat Tuntutan Keras, Polisi Diminta Tak Lagi Diam”
UMKM Kawasi di Lingkar Tambang Disorot: Dampak Minim, Layanan Dasar Memprihatinkan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:12

Harga Tanah Rp1.500 per Meter di Obi Timur Picu Kemarahan Warga, Kuasa Hukum: “Ini Penghinaan Terhadap Hak Masyarakat”

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58

Dekat Ini inspektorat Audit Khusus Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Beri Apresiasi.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:06

Oknum Polisi Syahjuan Joisangadji Alias SJ Diduga Terima Uang dalam Transaksi Lahan Saat Berseragam, Kuasa Hukum Alimusu Soroti Pelanggaran Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33

Bambang Joisangaji, SH Desak Polres Halsel Bertindak Tegas: “Periksa Kades Kawasi, Jangan Lindungi Siapapun!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:32

KETUA LSM-KANe DESAK BUPATI HALSEL JANGAN DIAM! PENGHIANATAN DI DESA LOLEO MAKIN TERBUKA

Berita Terbaru