Halmahera Selatan, 05/05/2026 Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara kembali angkat suara keras.
Ketua LSM-KANe Risal Sangaji mendesak Bupati Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam atas dugaan penghianatan sistematis yang terjadi di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Loleo kini sudah menjadi atensi publik. Masyarakat menilai tindakan Kepala Desa Loleo, Edi Amus, bukan sekadar pelanggaran, tetapi sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri. Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan warga diduga justru dijadikan alat memperkaya diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih memprihatinkan lagi, sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dinilai mencurigakan. Alih-alih bertindak tegas, Pemda justru terkesan bungkam dan membiarkan penderitaan rakyat berlangsung.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran! Jika benar ada praktik seperti ini dan dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah sedang dihancurkan dari dalam,” tegas pihak LSM-KANe.
LSM-KANe Risal Sangaji menyatakan akan mengawal kasus ini tanpa kompromi hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Mereka menilai, kemiskinan yang terus dialami masyarakat Desa Loleo kini hanya menjadi tontonan tanpa solusi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan penghianatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025, namun tidak pernah mendapat perhatian serius dari Pemda.
“Kami sudah berulang kali mengeluh, tapi tidak ada respon. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ungkap warga tersebut.
Masyarakat kini mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk tidak sekadar melihat, tetapi berani mengambil langkah tegas hingga ada efek jera.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya “orang dalam” yang membekingi, yang jika benar, ini menjadi ancaman serius bagi integritas birokrasi di Halmahera Selatan.
LSM-KANe memperingatkan: jika pemerintah terus diam, maka ini bukan lagi soal desa — ini soal runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap negara.











